Berita Viral
Cara Agus Rudapaksa Mahasiswi Meski Tak Punya Tangan, Ternyata Bukan dengan Fisik, Polisi Buka Suara
Sebelumnya, viral pemuda di NTB bingung ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa meski tak memiliki tangan.
TRIBUNJATIM.COM - Pemuda penyandang disabilitas belakangan menjadi sorotan karena menjadi tersangka rudapaksa.
Dia adalah Agus, sebelumnya mengaku bingung ditetapkan polisi sebagai tersangka rudapaksa mahasiswi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasalnya, dia tak memiliki dua tangan.
Setelah viral, peristiwa ini lantas menuai pro dan kontra dari warganet.
Banyak yang mempertanyakan keputusan polisi, ada pula yang berdiri di sisi korban.
Kini, polisi menguak cara Agus melakukan rudapaksa meski tak memiliki tangan.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Bukan 1 Orang, Korban Agus Buntung Disebut ada 3 Perempuan, Tersangka Heran: ini Jebakan
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya buka suara terkait penetapan tersangka pria disabilitas yang tidak mempunyai tangan berinisial IWAS alias Agus (21) dituduh rudapaksa seorang mahasiswi di Mataram.
Diketahui, Agus resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB setelah dilaporkan oleh korban, mahasiswi di sebuah sekolah tinggi negeri di Mataram, pada Kamis, (28/11/2024).
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati menjelaskan penetapan tersangka terhadap Agus pun sudah melewati sejumlah rangkaian.
Polisi juga sudah meminta keterangan ahli.
"Kita sudah melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah menghadirkan ahli, berdasarkan kesaksian ahli meningkatan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata AKBP Ni Made Pujawati lewat Youtube Official iNews, dikutip Minggu (1/12/2024).
AKBP Ni Made Pujawati menerangkan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka bukan dengan fisik.
Ia menjelaskan Agus melakukan tindakan tersebut ada unsur tekanan sehingga korban takut dan tidak bisa menolak keinganan tersangka.
"Dia menggerakkan seseorang untuk mau melakukan tindakan yang dia kehendaki sehingga orang kemudian tergerak. Ada unsur menekan suatu kondisi merasa takut sehingga tidak bisa kuasa untuk menolak keinginan tersangka," katanya.
Baca juga: Ribut Gegara Agus Salim, Denny Sumargo Akui Kasihan Farhat Abbas: Dia Itu Pengen Temen, Caranya Unik

Akibat perbuatannya, Agus, pria disabilitas yang juga seorang seniman dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Diketahui, kasus ini terjadi di sebuah home stay kawasan Mataram pada Oktober 2024 lalu.
Menurut pengakuan Agus, kala itu dia meminta bantuan korban mengantarkannya ke kampus setelah makan siang.
"Setelah saya membeli makan dan minuman, saya duduk sebentar, saya ingin kembali ke kampus. Kendala saya capek jalan tidak kuat, saya berpikir untuk minta bantuan kepada orang di sekitar sana," imbuh Agus.
Langsung minta bantuan ke seorang mahasiswi yang tidak ia kenal, Agus percaya saja saat diajak naik motor.
Tak disangka kepercayaan Agus itu justru membawanya ke jurang masalah.
Agus mengaku tiba-tiba dibawa ke sebuah penginapan oleh mahasiswi tersebut.
"Berjalan ke Islamic Center, tapi mengejutkan kok muter tiga kali di Islamic Center, tapi saya santai enggak berpikiran aneh-aneh karena bersyukur dia mau bantu. Udah muter tiga kali, balik lagi ke jalan yang sama. Saya ingin bertanya mau ke mana ini tapi enggak enak, saya diam aja. Terus muter, kok tiba-tiba sampailah di homestay enggak jauh dari Udayana," ucap Agus.
Disuruh masuk ke kamar, Agus kian terkejut saat tiba-tiba pakaiannya dilucuti sang mahasiswi.
Agus lantas menceritakan kronologi dirinya dilecehkan oleh sang mahasiswi.
"Saya kaget dia membuka baju, celana saya. Saya diam dengan kebingungan. Dia membuka juga (bajunya). (Agus) disuruh tidur di kasur gini," kata Agus.
Setelah dipaksa diam untuk berhubungan badan, Agus lemas tanpa bisa bertanya banyak ke sang mahasiswi.
Agus akhirnya diajak keluar penginapan oleh mahasiswi tersebut dan kembali ke kampus.
Kembali diboncengi motor oleh sang mahasiswi, Agus tersentak saat tiba-tiba ia berhenti di dekat islamic center kampus.
Di momen tersebut, sang mahasiswi langsung turun dari motor dan memeluk seorang pria.
Agus syok karena tiba-tiba difoto oleh seorang pria tak dikenal saat turun dari motor.
Tak disangka selang beberapa hari kemudian, foto Agus itu tersebar dan digambarkan seorang sosok pemerkosa yang kejam.
Agus disebut-sebut merudapaksa mahasiswi yang ditemuinya itu hingga fotonya tersebar di media sosial akun Lombok.
Hingga akhirnya kasus tersebut berujung pada proses hukum karena sang mahasiswi melaporkan Agus ke Polresta Mataram dengan kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Baca juga: Padahal Tak Punya Tangan, Agus Bingung Dituduh Rudapaksa Mahasiswi, Ngaku Masih Diurus Orangtua

Pengakuan mahasiswi yang menjadi korban rudapaksa Agus Buntung
Pendamping korban bernama Ade Lativa mengungkap cerita versi korban yakni mahasiswi yang dilecehkan oleh Agus Buntung.
Dalam tayangan tv one news, Ade Lativa menceritakan kronologi kliennya diperdaya Agus Buntung.
Awalnya di awal Oktober 2024, korban bertemu tak sengaja dengan Agus di kampus.
Di pertemuan itu, korban merasa tidak nyaman dengan ucapan-ucapan Agus Buntung yang mengarah ke seksualitas.
"Keterangan dari korban, korban dengan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya. Jadi pertemuan pertama mereka di taman Udayana seperti yang sudah diberitakan. Di sana korban sedang duduk santai sambil membuat konten sendirian, sampai akhirnya didatangi oleh pelaku untuk diajak berkenalan, ngobrol ringan, membicarakan tentang keseharian, keluarga dan persoalan kuliah," imbuh Ade Lativa, melansir dari TribunBogor pada Senin (2/12/2024).
"Namun saat itu sempat terjadi beberapa percakapan-percakapan yang kurang nyaman terkait dengan seksualitas dan sebagainya yang membuat korban merasa kurang nyaman sampai akhirnya sempat menangis juga ketakutan," sambungnya.
Baca juga: Hotman Paris Heran Pria Disabilitas Jadi Tersangka Rudapaksa, Polisi Sebut Agus Beraksi Pakai Kaki
Tak cuma itu, korban juga syok saat mendadak diancam oleh Agus Buntung.
Di momen itulah akhirnya korban terpaksa menuruti permintaan Agus termasuk untuk pergi ke homestay alias penginapan.
"Pernyataan korban yang menjadi titik perhatian kami adalah di sana terjadi manipulasi dan ancaman yang dirasakan oleh korban di mana pelaku mengancam bahwa jika korban tidak menuruti permintaan dari pelaku maka pelaku akan membeberkan masalah-masalah yang sudah mereka sharing selama obrolan itu terhadap orang tua korban," ujar Ade Lativa.
"Korban merasa ketakutan dan akhirnya secara terpaksa menuruti permintaan-permintaan pelaku. Setelah ancaman itu terjadi, pelaku meminta korban untuk membawa dirinya ke sebuah homestay, akhirnya di sana terjadi pelecehan seksual fisik dari pelaku ke korban," sambungnya.
Selain ancaman, Ade menyebut pelaku yakni Agus sempat mengiming-imingi korban dengan ritual pembersihan dosa.
Kala itu korban bercerita kepada Ade bahwa ia sempat melawan permintaan Agus.
Tapi karena korban ketakutan, akhirnya ia menurut saja.
"Ketika masih di taman Udayana korban sempat melakukan perlawanan, korban tidak ingin, tapi modusnya saat itu korban diajak melakukan pembersihan untuk terlepas dari dosa masa lalu. Saat itu korban menyatakan 'saya tidak mau, saya bisa bertaubat sendiri'. Tapi pelaku mengancam 'akan membeberkan semua obrolan itu ke orang tua'. Saat ini korban sudah terikat dengan dirinya (pelaku)," kata Ade Lativa.
Bahkan diungkap korban, ia sempat melawan Agus Buntung di kamar penginapan.
Yakni dengan mendorong dan memberontak kala dirudapaksa.
Namun lagi-lagi korban mengaku tak berdaya karena diancam oleh Agus.
"Sebenarnya korban sudah sempat melawan juga namun ada ancaman lainnya, dikatakan (oleh pelaku) bahwa kalau melawan hidupnya hancur dan juga kalau teriak didengar orang mereka akan dinikahkan. Korban semakin ketakutan dan akhirnya setelah itulah baru kemudian korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian," ungkap Ade Lativa.
Baca juga: Apel ke Rumah Pacar Setelah Ujian, Remaja ini Jadi Tersangka Pemerkosaan, Bermula Minta Putus
Ade Lativa juga mengurai fakta mengejutkan.
Bahwa berdasarkan penelusuran timnya, korban Agus lebih dari satu.
Ade Lativa menyebut mahasiswi yang mengadu telah dilecehkan oleh Agus hingga dirudapaksa totalnya ada tujuh wanita.
"Korban yang melapor ini bukan satu-satunya korban. Di dalam kasus ini, dua saksi lainnya ini adalah korban lainnya. Jadi di dalam kasus ini sebenarnya ada tiga korban dari si pelaku dengan modus serupa. Kami sendiri sejauh ini sudah mengidentifikasi ada total tujuh korban yang sudah kami identifikasi sebagai korban dengan pelaku yang sama," kata Ade Lativa.
"Akan menjadi sangat lucu bagi korban untuk membuat-buat cerita ini dan seperti seakan bunuh diri melempar dirinya ke kubangan penghakiman masyarakat saat ini. Tentu saja apa yang korban katakan ini adalah benar sebenar-benarnya. Karena jika memang korban berbohong atau membuat cerita, itu sama korban bunuh diri, melempar dirinya ke persoalan yang merugikan diri sendiri. Ini kebenaran yang diungkap korban," sambungnya.
-----
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Nusa Tenggara Barat
Agus Buntung
pemuda disabilitas jadi tersangka rudapaksa
penyandang disabilitas
viral di media sosial
pria tak punya tangan jadi tersangka pemerkosaan
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Sindiran Hakim MK soal Royalti Lagu, Sebut WR Supratman Orang Terkaya: Berapa Tahun Dinyanyikan |
![]() |
---|
Di Tengah Warga Protes Kenaikan PBB 250 Persen, Beredar Video Bupati Sudewo Asyik Sawer Biduan |
![]() |
---|
Menteri Era Gus Dur Sebut Jokowi Tak Pantas Sarjana: Dia Nggak Punya Ijazah |
![]() |
---|
Petani Minta Maaf karena Anaknya Palak Pengemudi Rp 70 Ribu, Bawa Ember Putih |
![]() |
---|
Tangis Ibu Prajurit TNI Anak Tewas Dianiaya Senior, Kebanggaan Pergi Selamanya: Hati Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.