Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mahasiswi UTM Bangkalan Dibunuh Pacar

4 Fakta Mahasiswi di Bangkalan Dibunuh Pacar, Jasad Korban Ditemukan Hangus, Motif Pelaku Terkuak

Inilah hal-hal yang perlu diketahui dari kasus pembunuhan mahasiswi UTM Bangkalan yang dilakukan oleh pacarnya.

Editor: Olga Mardianita
TribunJatim.com/David Yohanes
Seorang mahasiswi di Bangkalan tewas dibunuh pacar. Jasad korban setelah itu dibakar hingga akhirnya ditemukan warga. 

“Karena dia sering curhat kepada saya sehubungan keluarga, bukan perkara tersebut. Karena dia berasal dari keluarga yang tidak mampu,” pungkasnya. 

5. Sosok korban

Kini korban telah dimakamkan di Dusun Sumurwarak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung sekira pukul 21.00 WIB, Senin (2/12/2024).

Menurut Kepala Desa Purworejo, Sudarto, Een merupakan anak Tunggal pasangan Jainul Musdopi dan Sri Rahayu.

Baca juga: Sosok Mahasiswi UTM yang Jadi Korban Pembunuhan dengan Dibakar, Nyambi Kerja Jaga Warung

Masa kecil EJ sampai TK ada di Desa Purworejo, kemudian keluarga ini pindah ke Tanjung Balai Karimun, Karimun, Provinsi Riau.

“SD sampai SMA di Tanjung Balai Karimuns aja. Lulus SMA daftar di Brawijaya sama Trunojoyo, dan diterima yang di Trunojoyo,” ujar Sudarto mewakili pihak keluarga.

Keluarga EJ belum genap 1 tahun pindah alamat ke Desa Purworejo.

EJ sudah masuk ke semester 5 di Fakultas Pertanian UTM.

Ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jakarta, sementara ayahnya buruh tani.

Pasangan ini punya cita-cita menguliahkan anaknya hingga lulus sarjana.

Jainul sangat gigih bekerja demi memastikan anaknya tidak kekurangan uang selama kuliah.

Uang hasil kerja serabutan sebagian besar dikirim untuk EJ, sisanya untuk keperluan sendiri.

“Misalnya seminggu dia dapat Rp 400.000 atau Rp 500.000, dia hanya ambil Rp 100.000 saja. Sebagian besar langsung dikirim ke anaknya,” ungkap Sudarto.

Saat jenazah EJ dimakamkan, ibunya dalam perjalanan dari Jakarta.

Sudarto menambahkan, pupus sudah cita-cita Jainul Musdopi dan Sri untuk melihat anaknya lulus kuliah.

Kini keluarga hanya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.

“Keluarga berharap pasalnya dikembangkan menjadi 340 KUHP (pembunuhan berencana). Pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, tegasnya.

----- 

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved