Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

UMK 2025 Kabupaten Mojokerto 4,9 Juta?, Begini Tanggapan Komisi IV dan Buruh NIP Ngoro

DPRD Kabupaten Mojokerto menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Mohammad Romadoni
Ketua Komisi IV, Agus Fauzan dalam kegiatan rapat paripurna di DPRD Kabupaten Mojokerto. 

Seorang buruh pabrik di Ngoro Industrial Park (NIP) Mojokerto, Ana Soemarno, mengaku kenaikan UMK 2025 diperlukan mengingat biaya untuk kebutuhan hidup naik setiap tahun.

"Biaya kebutuhan sekarang di Mojokerto semakin mahal, jadi sudah sepatutnya UMK tahun depan naik. Meski tidak seberapa, kenaikan UMK bisa menambah penghasilan meningkatkan kesejahteraan," cetusnya.

Baca juga: Kemnaker Pastikan UMP Naik di Tahun 2025, UMK Jatim Bakal Tembus 6 Persen? Ini Daftarnya selama 2024

Dirinya berharap pemerintah komitmen dengan kebijakan menaikkan UMK tersebut. Sehingga, pendapatan buruh di Kabupaten Mojokerto dapat digunakan untuk hidup layak.

"Kami berharap semoga UMK 2025 bisa benar-benar naik, dan kenaikannya maksimal sesuai kebutuhan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved