Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Resepsionis di Surabaya Ditipu Tamu, Dijanjikan Kerja Jadi Penyidik di KPK, Uang Rp18 Juta Raib

Jamil menuturkan, penipuan itu bermula 16 Mei 2024. Ada tamu atas nama Juli. A datang menyewa satu kamar selama satu bulan

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Moh Jamil menunjukkan bukti kasus penipuan itu dilaporkan ke polisi. 

Sampai sini, kecurigaan tak sekalipun muncul dalam pikiran Jamil.

Baca juga: Istri Pasha Ungu Akui Ditipu Rekan Bisnis, Uang Miliaran Rupiah Tak Kunjung Didapatkan

Sebab, Juli telah menunjukkan identitas diri KTP dan KK saat menyewa kamar.

Uang ditransfer ke rekening Juli, dan berangkat ke Jakarta naik kereta.

Namun, setibanya di Gedung Merah Putih, Jamil mendapati bahwa nomor telepon Juli tidak dapat dihubungi.

Tiba-tiba, ia menerima panggilan dari nomor baru yang mengaku bernama Imran, rekan kerja Juli di KPK.

Baca juga: Pantas Raup Rp38 Juta, Pegawai Disdikpora Minta Fee 1 Persen Dana BOS ke Tiap Sekolah, Kepsek Ditipu

Imran meminta Jamil untuk menunggu di lobi gedung. Jamil yang sudah tiba sejak pukul 16.00, hingga pukul 23.00 Imran tak kunjung datang.

Setelah larut malam, Imran baru memberitahu kalau tiba-tiba ada urusan mendadak.

"Imran mengaku sedang ada gelar perkara dadakan dan menunda pelaksanaan tes esok harinya. Saya lalu mencari hotel untuk menginap," ujarnya.

Keesokan harinya, Jamil mencoba menghubungi Juli dan Imran. Namun, nomor mereka tidak ada yang aktif. Jamil mulai sadar ditipu  kembali ke Surabaya dengan naik kereta.

Jamil mengatakan belakangan setelah mencari tahu di internet orang yang menipunya berprofesi sebagai pengacara di Samarinda.

Kasus itu dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hingga berita ini ditulis nomor telepon Juli tidak ada yang aktif.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved