Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Sosok Eggi Sudjana, Polisikan Jokowi dan Rektor UGM Buntut Ijazah Palsu, Pernah Jadi Tersangka Makar

Aktivis sekaligus pakar hukum Eggi Sudjana melaporkan Joko Widodo dan rektor UGM soal ijazah palsu.

Editor: Olga Mardianita
Kolase Kompas.com dan Tribunnews.com
Eggi Sudjana melaporkan Joko Widodo dan Prof Ova Emilia ke Bareskrim Polri, Senin (9/12/2024), soal ijazah palsu. 

Namun, Eggi Sudjana kalah dalam Pilgub Jatim 2013.

Eggi Sudjana kembali mencalonkan diri di Pilgub Jabar 2018, namun ia tak lolos seleksi calon independen di KPUD.

Di dunia politik, Eggi Sudjana bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga Partai Amanat Nasional (PAN).

Bahkan, Eggi Sudjana juga mendirikan partai sendiri dengan nama Partai Pemersatu Bangsa (PBB).

Selain itu, Eggi Sudjana juga mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI dari PAN untuk Dapil Jakarta pada Pemilu 2019.

Kontroversi Eggi Sudjana

Eggi Sudjana pernah menjadi pengacara Rizieq Shihab dalam kasus chat pornografi pada tahun 2018.

Menurutnya, kasus yang menimpa Rizieq Shihab dengan Firza Husein bisa dihentikan alias SP3 dari segi hukum.

Tak hanya itu, Eggi Sudjana juga pernah menjadi pengacara bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan terkait kasus penipuan travel umrah.

Akan tetapi, dari kasus tersebut Eggi Sudjana lebih memilih mundur lantaran kedua kliennya tidak mau terbuka soal di mana dana dari jemaah dikumpulkan.

Pada tahun 2016, Eggi Sudjana disebut masuk dalam daftar donatur gerakan makar aksi 212.

Baca juga: Sosok Bripka Seladi, Polisi di Malang yang Nyambi Jadi Pemulung, Begini Nasibnya Usai Pensiun

Tak hanya Eggi, terdapat beberapa nama yang diduga ikut membiayai aksi 212 yaitu Rizieq Shihab, Tommy Suharto, Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarno Putri, Munarman, dan Said Iqbal.

Nama lainnya yang terdaftar adalah Bachtiar Nasir, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Habiburochman, Muchsin Alatas dan Firza Husein.

Namun, akhirnya tuduhan tersebut tidak terbukti.

Tahun 2019, Eggi Sudjana menjadi inisator dalam demo yang melibatkan massa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK). 

Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen juga menginisiasi demo tersebut.

Eggi Sudjana menuntut KPU dan Bawaslu untuk membongkar tindakan kecurangan pada penghitungan suara pada Pilpres 2019.

Kemudian, di hari yang sama ketika demo berjalan, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan Makar.

Eggi Sudjana menjadi tersangka berdasarkan laporan yang dibuat oleh Supriyanto dari Relawan Jokowi-Maruf Amin.

Laporan dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM dibuat atas tuduhan penghasutan, menyusul video ajakan Eggi melakukan gerakan people power. 

Eggi Sudjana sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei 2019.

Kemudian, ia keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada 24 Juni 2019, setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.

Pada Oktober 2019, Eggi Sudjana kembali dibawa dan diperiksa di Polda Metro Jaya. 

Eggi Sudjana ditangkap untuk diklarifikasi sebagai saksi atas tersangka yang terjerat kasus perakitan bom.

Menurut, pengacara Eggi Sudjana, perakit bom sering berkomunikasi dengan Eggi Sudjana karena Eggi sering menjadi pasien pijatnya.

Selain mengamankan Eggi Sudjana, polisi turut menggeledah rumah tersangka kasus dugaan makar itu dan menyita ponselnya.

 

----- 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunnewsWiki.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved