Berita Viral
Tembak Mati Siswa SMK, Aipda Robig Kini Dipecat dan Jadi Tersangka, LBH Soroti Kapolrestabes
Kini Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng memecat Aipda Robig Zaenudin akibat kasus tersebut. Aipda Robig juga ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNJATIM.COM, SEMARANG - Nasib Aipda Robig Zaenudin (38) setelah menembak mati siswa SMK akibat pepetan kendaraan di Semarang, Senin (9/11/2024) malam.
Diketahui pada kejadian itu, Aipda Robig juga menembag dua pelajar lainnya.
Kini Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng memecat Aipda Robig Zaenudin akibat kasus tersebut.
Aipda Robig juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Analisa Pakar Psikologi Forensik Sebut ada Unsur Pembunuhan Berencana
Ketua majelis sidang memutuskan memberikan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan kepada Aipda Robig dengan berbagai pertimbangan.
Namun, hal yang paling memberatkan adalah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tidak sedang melakukan tugas kepolisian.
"Iya Aipda R di-PTDH," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai sidang.
Artanto mengatakan, Aipda R terbukti melakukan perbuatan tercela yaitu penembakan terhadap sekelompok anak yang melintas menggunakan sepeda motor.
"Aipda R akan banding diberi kesempatan tiga hari untuk ajukan ke ketua sidang," bebernya.
Polisi masih ditahan di dalam penempatan khusus (patsus).
"Tak hanya itu, hari ini kasus pidana R (Robig) sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Atas putusan sidang tersebut, ayah kandung Gamma atau korban, Andi Prabowo mengaku puas atas putusan tersebut.
"Ya bandingnya dari pelaku seharusnya tetap nanti ditolak," katanya.
siswa SMK Semarang
Semarang
Aipda Robig
polisi tembak siswa SMK
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.