Berita Viral
Tembak Mati Siswa SMK, Aipda Robig Kini Dipecat dan Jadi Tersangka, LBH Soroti Kapolrestabes
Kini Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng memecat Aipda Robig Zaenudin akibat kasus tersebut. Aipda Robig juga ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNJATIM.COM, SEMARANG - Nasib Aipda Robig Zaenudin (38) setelah menembak mati siswa SMK akibat pepetan kendaraan di Semarang, Senin (9/11/2024) malam.
Diketahui pada kejadian itu, Aipda Robig juga menembag dua pelajar lainnya.
Kini Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng memecat Aipda Robig Zaenudin akibat kasus tersebut.
Aipda Robig juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Analisa Pakar Psikologi Forensik Sebut ada Unsur Pembunuhan Berencana
Ketua majelis sidang memutuskan memberikan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan kepada Aipda Robig dengan berbagai pertimbangan.
Namun, hal yang paling memberatkan adalah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tidak sedang melakukan tugas kepolisian.
"Iya Aipda R di-PTDH," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai sidang.
Artanto mengatakan, Aipda R terbukti melakukan perbuatan tercela yaitu penembakan terhadap sekelompok anak yang melintas menggunakan sepeda motor.
"Aipda R akan banding diberi kesempatan tiga hari untuk ajukan ke ketua sidang," bebernya.
Polisi masih ditahan di dalam penempatan khusus (patsus).
"Tak hanya itu, hari ini kasus pidana R (Robig) sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Atas putusan sidang tersebut, ayah kandung Gamma atau korban, Andi Prabowo mengaku puas atas putusan tersebut.
"Ya bandingnya dari pelaku seharusnya tetap nanti ditolak," katanya.
siswa SMK Semarang
Semarang
Aipda Robig
polisi tembak siswa SMK
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
| Hukuman Aiptu I Selingkuhi Istri Pecatan Polisi, Kini Bakal Nikahi Kekasih Gelap Meski Punya Bini |
|
|---|
| Jumaati Curiga Bansos Dipotong Rp 850 Ribu setelah Berikan ATM dan Password ke Pendamping PKH |
|
|---|
| Sosok Eddy Army, Hakim MA yang Vonis Guru Abdul Muis Bersalah di Insiden Iuran Rp20 Ribu |
|
|---|
| Anita Tak Terima Anaknya Diamuk Warga karena Dituduh Tabrak Bocil, Rekaman CCTV Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Alasan Faisal Tanjung Polisikan Guru Abdul Muis Imbas Sumbangan Rp 20 Ribu, Bantah Isu Disogok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Aipda-Robig-Zaenudin-dipecat-dari-polisi-dan-jadi-tersangka-usai-tembak-mati-siswa-SMK.jpg)