Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bupati Jember Hendy Sebut Gaji Guru Ngaji Naik Rp2,5 Juta di Tahun 2025, Kini Didesak Minta Maaf

Hendy menyatakan bahwa honor guru ngaji di Jember pada tahun 2025 akan naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2,5 juta.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Diskominfo Jember
Bupati Jember Hendy Siswanto (kiri) serahkan pencairan honor guru ngaji secara simbolis 

Sebanyak 17.679 guru ngaji akan menerima honor senilai Rp1,5 juta.

Selain itu, pencairan honor juga diberikan kepada 157 guru kitab non-Muslim dan 286 modin nikah.

Hendy mengakui, keterlambatan pencairan terjadi karena proses honor tersebut dilakukan melalui Bank Jatim tanpa potongan administrasi.

"Ini rekening khusus sehingga molor, tapi alhamdulillah bisa terselesaikan," ucap dia.

Baca juga: Diduga Mau Liburan ke Eropa, Anak Pejabat Pukuli Dokter Koas Senior, Ngotot Minta Ganti Jadwal Piket

Ia menegaskan, pemberian honor bagi guru ngaji bukan merupakan bentuk bantuan sosial (Bansos), melainkan komitmen Pemkab Jember untuk memberikan dukungan setiap tahun.

"Kami sudah memprogramkan tahun 2025 ada kenaikan honor sebesar Rp2,5 juta setiap tahun," tambah dia.

Hendy menyadari, honor tersebut masih belum sepadan dengan pengabdian para guru ngaji, namun ia berharap hal ini dapat meningkatkan semangat mereka.

"Harapan kami pencairan pada tahun 2025 bisa diselesaikan lebih awal. Sehingga bulan Maret maupun April 2025 sudah bisa dicairkan," ungkap dia.

Bupati juga berharap agar jumlah murid yang belajar mengaji dapat meningkat.

Tidak hanya dari kalangan anak-anak, tetapi juga orang dewasa hingga orangtua yang belum bisa mengaji.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemkab Jember, Hadi Sasmito, sempat menghentikan pencairan honor guru ngaji selama momen Pilkada 2024.

"Arahan saya, program berbasis kemasyarakatan itu dihentikan sementara," ucap Hadi pada Senin (14/10/2024) silam.

Ia menilai, penghentian sementara Bansos dan hibah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas ASN pada saat Pilkada.

"Arahan saya, program berbasis kemasyarakatan itu dihentikan sementara," ungkap dia.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved