Berita Viral
VIRAL TERPOPULER: Ibu Mahasiswi Kedokteran Ikut Campur Jadwal Koas - Karma Pembakar Kantor Desa
Mulai dari ibu mahasiswi turun tangan jadwal piket Koas. Hingga pria hendak bakar kantor desa malah kena karma.
TRIBUNJATIM.COM - Berita viral terpopuler yang menjadi sorotan pada Sabtu 14 Desember 2024.
Mulai dari ibu mahasiswi turun tangan jadwal piket Koas.
Hingga pria hendak bakar kantor desa malah kena karma.
Simak berita terpopuler di TribunJatim.com berikut ini:
- Alasan ibu mahasiswi ikut campur jadwal koas anaknya
Terungkap alasan ibu mahasiswi ikut turun tangan soal jadwal piket yang berujung penganiayaan dokter Koas di Sumatera Selatan.
Kasus penganiayaan dokter koas mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatra Selatan, turut melibatkan orangtua.
LN bersama anaknya berinisial LD mendatangi dokter koas FK Unsri, Muhammad Luthfi di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatra Selatan.
Selain itu LN, turut pula sopir keluarga tersebut berinisial DT.
Kuasa hukum DT, Titis Rachmawati mengatakan LN ikut campur karena menduga anaknya tidak bisa berkomunikasi dengan Luthfi terkait jadwal piket di malam tahun baru.
"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Titis Rachmawati di Polda Sumsel, Jumat (13/12/2024)., Jumat (13/12/2024).
Baca juga: Terkuak Nasib Mahasiswa yang Cekoki Miras ke Penjual Pentol hingga Sempoyongan, Dapat Teguran Keras
Titis menduga beban kerja LD terlalu berat sehingga berinisiatif agar jadwal piket tersebut diatur ulang.
"(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama. Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan," ungkapnya.
Dalam percakapan tersebut, DT tiba-tiba memukul Luthfi. Alasannnya, dia mengaku terprovokasi karena merasa permintaan majikannya tidak diindahkan Luthfi.
"Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi," kata Titis.
Minta Maaf
Titis memastikan keluarga LD siap bertanggung jawab dan akan menanggung seluruh biaya pengobatan.
"Saya datang ke sini (Mapolda Sumsel) membawa (DT) baik-baik, memohon maaf, dan bertanggung jawab menemui keluarga korban. Kita akan sebijak mungkin semuanya, anak-anak kita. Dengan kondisi seperti ini, LD juga terganggu kejiwaannya dengan kondisi yang sudah dipelintir-pelintir," kata Titis.
Titis menegaskan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan, terutama terhadap calon dokter, tidak dapat dibenarkan.
Namun, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena emosi sesaat yang memicu tindakan penganiayaan oleh DT terhadap Luthfi.
Meski begitu, sebagai kuasa hukum, Titis akan berupaya mencari jalan damai antara kedua belah pihak.
"Kita akan upayakan mediasi dan bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan. Kita juga akan menemui dekan dan kaprodi untuk meminimalisir masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh," ujarnya.
Hingga Jumat sore, DT masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan.

Baca juga: Rektor Unhas Minta Perselingkuhan Ibu Bhayangkari dan Mahasiwa Tak Dibesarkan, KDL di-DO? Kasihan
Diberitakan sebelumnya, heboh dokter muda atau koas di Palembang dianiaya.
Dalam narasi yang beredar, dokter koas tersebut dianiaya karena ribut soal pembagian jadwal.
Video berdurasi 52 detik beredar di media sosial, nampak pria berbaju merah memukuli korban.
Korban diketahui sudah tiga kali ganti jadwal jaga, karena tidak pernah puas.
Dijelaskan juga dalam chat yang beredar, sebelum kejadian pemukulan, korban pulang dari jadwal jaga stase anak pukul 16.00 WIB, karena dapat telepon dari ibu mahasiswi.
Korban bersama kedua teman koasnya akhirnya menemui mahasiswi dan ibunya membahas soal jadwal jaga.
Kemudian, korban dan kedua temannya dianggap tidak merespons atau menyepelekan perkataan ibu mahasiswi.
Singkat cerita sopir keluarga mahasiswi itu naik pitam hingga langsung melakukan aksi penganiyaan.
"Mangkanya dek ngomong baik baik-baik," kata ibu mahasiswi.
"Kami sudah baik-baik," ujar korban.
"Baik-baik apa kau," seru pria baju merah langsung menghajar korban.
Sampai akhirnya terjadi tindak penganiayaan seperti yang ada di video viral.
"Kawan koass cewek 1 lagi sempat merekam adegan penganiyaan, sempat disuruh hapus video tapi sudah sempat terkirim ke teman koas lain," bunyi pesan tersebut.
Disebutkan bahwa ibu mahasiswi koas itu diduga sempat mengintimidasi korban.
"Brpa tlp masuk ibu ini minta bertemu sempat direkam, kalimat2 mengintimidasi banyak wil direkam saat di TKP," tandasnya.
Kepala Divisi Humas Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah, Yulis mengatakan jika kedua mahasiswa koas yang berselisih sedang melaksanakan praktik di tempatnya.
Yulis pun membenarkan jika dokter koas saat ini tengah melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.
"Kami membenarkan kalau RSUD Siti Fatimah menjadi tempat kedua mahasiswa koas tersebut melaksanakan praktik. Tapi peristiwa yang terjadi itu di luar lingkungan rumah sakit," kata Yulis.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri, kemudian lebam dibagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor.
2. MUA beli kosmetik malah jadi korban pinjol
Seorang makeup artist atau MUA di Depok menjadi korban pinjaman online (pinjol).
Penipuan yang dialami MUA tersebut berawal saat membeli kosmetik seharga Rp80 ribu lewat aplikasi TikTok.
Akibat penipuan tersebut, korban yang bernama Endang Oktaviyanti mengalami kerugian mencapai Rp30.935.635.
Baca juga: Sunhaji Akui Tetap Jualan Es Teh Meski Makmur Usai Diolok Gus Miftah, Dedi Mulyadi: Pakai Mobil?
Modus penipuan di berbagai platform media sosial memang semakin marak terjadi.
Kali ini seorang MUA menjadi korban penipuan saat berbelanja di aplikasi TikTok.
MUA bernama Endang tersebut mengaku tidak pernah meminjam uang lewat pinjol.
Tapi saat ini dirinya diminta untuk membayar uang yang tidak pernah dipinjamnya di aplikasi tersebut.
Ia pun menceritakan kronologi penipuan yang menimpanya.
Awalnya pada 31 Oktober 2024, dirinya melakukan komplain lantaran barang yang dipesan berupa kosmetik tidak sesuai.
Setelah itu Endang mendapatkan pesan dari oknum yang mengatasnamakan TikTok.
"Orang ini (oknum) mengiformasikan bahwa ada pembelanjaan yang tidak sesuai pesanan karena diinfokan barang hanya berupa kosong," ungkap Endang kepada wartawan pada Kamis (12/12/2024).
"Oknum juga kasih unjuk data dan resi, dan setelah dicek semua sama," imbuh Endang.
Karena barang didkirimkan tidak sesuai, Endang meminta uang miliknya dikembalikan.
Namun si oknum penipu berjanji bakal mengirimkan uang tersebut.

Akan tetapi si oknum penipu tersebut meminta syarat apabila ingin uang kembali.
Yakni dengan memberikan nilai bintang lima di tokonya tersebut.
"Karena kan oknum mengirim barang kosong, tidak ada barangnya."
"Akhirnya oknum minta ke saya untuk tidak mengirim barang, dan berjanji mengembalikan dana sesuai nominal belanjaan," katanya.
Warga Pancoran Mas, Depok, ini menuturkan, si oknum penipu ini akhirnya memberikan Quick Response Code (QR Code) kepada dirinya terkait dana pengembalian.
"Setelah selesai, uang yang ada di rekening saya justru berkurang dari sekitar Rp14 juta, jadi tinggal Rp8 juta, bukan uang kembali, malah terkuras," beber Endang.
Baca juga: Jadwal Piket di Rumah Sakit saat Libur Nataru Diributkan, Dokter Koas Malah Babak Belur Dianiaya
Endang mengatakan, si oknum penipu ternyata merasa kurang puas hanya mendapatkan Rp14 juta dari rekeningnya.
Oknum penipu itupun meminta Endang mengunduh aplikasi pinjaman online.
Saat itu Endang juga diminta untuk mengisi NIK di KTP dan berfoto selfie atau swafoto.
Endang akhirnya tidak mengira karena telah menjadi korban penipuan.
"Dan baru sadar kalau itu pinjol dan penipuan, setelah besoknya barang yang dipesan ternyata sampai ke rumah," keluhnya.
Karena itu Endang berharap agar pelaku penipuan tersebut bisa tertangkap.
Ia berharap pelaku bertanggung jawab soal pinjaman online yang mengatasnamakan dirinya tersebut.
Endang juga telah melapor penipuan tersebut ke Polres Depok dengan nomor surat STTLP/B/1950/YJ2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Nasib pilu juga dialami Moh Jamil (22), resepsionis sebuah penginapan di Bulak Banteng, Surabaya, yang malah kehilangan uang Rp18,4 juta.
Hal itu karena Jamil sempat tergiur lowongan kerja di Komisi Pemerintasan Korupsi (KPK).
Jamil dijanjikan akan menjadi seorang penyidik lapangan untuk menangkap koruptor.
Namun Jamil malah terkatung-katung.
Ia tertipu lowongan pekerjaan mencatut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jamil menuturkan, penipuan bermula pada 16 Mei 2024.
Ada tamu atas nama Juli datang menyewa satu kamar selama satu bulan.
Satu minggu menginap di sana, Juli kerap mengajak ngobrol Jamil.
"Dia cerita kerja di KPK. Dia juga menunjukkan video-videonya. Saya ditawari pekerjaan sebagai penyidik KPK," kata Jamil.
Hingga pada suatu hari, Jamil ditawari gabung kerja KPK.
Ada posisi lowongan kosong sebagai penyidik lapangan.
Tugasnya mengejar penggarong uang negara.
Jamil pun langsung mengiyakan tawaran tersebut.
Lantas Jamil disuruh membuat surat lamaran kerja.
Juli beralasan lamaran bisa dititipkan kepadanya sebab dia akan segera ke Jakarta ketemu pimpinannya.
Berselang sepakan, Juli menelepon Jamil mengabarkan lolos tes administrasi.
Jamil lantas diminta berangkat ke Kantor KPK Gedung Merah Putih di Jakarta Selatan, dengan dalih untuk menjalani tes tulis dan psikotes.
Namun sebelum itu, Jamil diminta uang Rp9,6 juta untuk biaya tes kesehatan.
Sampai sini, kecurigaan tak sekalipun muncul dalam pikiran Jamil.
Sebab Juli telah menunjukkan identitas diri KTP dan KK saat menyewa kamar.
Uang ditransfer ke rekening Juli, dan ia pun berangkat ke Jakarta naik kereta.
Namun setibanya di Gedung Merah Putih, Jamil mendapati bahwa nomor telepon Juli tidak dapat dihubungi.
Tiba-tiba ia menerima panggilan dari nomor baru yang mengaku rekan kerja Juli di KPK bernama Imran.
Imran meminta Jamil untuk menunggu di lobi gedung.
Jamil yang sudah tiba sejak pukul 16.00 hingga 23.00 WIB, Imran tak kunjung datang.
Setelah larut malam, Imran baru memberitahu kalau tiba-tiba ada urusan mendadak.
"Imran mengaku sedang ada gelar perkara dadakan dan menunda pelaksanaan tes esok harinya. Saya lalu mencari hotel untuk menginap," ujarnya.
Keesokan harinya, Jamil mencoba menghubungi Juli dan Imran.
Namun nomor mereka tidak ada yang aktif.
Jamil mulai sadar ditipu, kembali ke Surabaya dengan naik kereta.
Jamil mengatakan, belakangan setelah mencari tahu di internet, orang yang menipunya berprofesi sebagai pengacara di Samarinda.
Kasus tersebut kini dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Hingga berita ini ditulis, nomor telepon Juli tidak ada yang aktif.
3. Pria hendak bakar kantor desa malah kena karma
Tersulut rasa emosi, pria mau bakar kantor desa.
Aksinya viral di media sosial atau medsos.
Namun pria tersebut berakhir kena karma.
Video seorang pria yang berniat membakar sebuah kantor desa viral di media sosial.
Niat jahat pria tersebut berakhir dengan tak diduga karena ulahnya sendiri.
Alhasil, pria itu mengurungkan niatnya untuk membakar kantor desa.
Dalam video viral tersebut memperlihatkan seorang pria yang mengenakan jaket hitam mendatangi kantor desa.
Dia tampak emosi berjalan sambil membawa sebuah botol ditangannya yang diduga berisi campuran oli.
Baca juga: Warga Bakar Gubuk Sarang Narkoba di Jember, Geram Sering Disalahgunakan Pemuda, Dikawal Polisi
Tiba-tiba dia menyiramkan isi botol itu ke depan ke arah pintu masuk kantor desa.
Terlihat si perekam video dari dalam kantor desa berusaha menghindari menjauh dangan cara mundur.
Suara teriakan panik pun seketika terdengar dari dalam area kantor.
Termasuk suara jeritan histeris perempuan ketika melihat pria itu hendak masuk ke dalam kantor.
Namun hal yang tak terduga terjadi.
Pria tersebut terus berjalan masuk setelah menyiramkan cairan isi botol di tangannya itu.

Ketika dia berjalan, dia menginjak cairan itu di lantai di depannya.
Pria itu pun terjatuh terpeleset karena lantai menjadi licin.
Pria itu terlihat terhuyung-huyung seusai terjatuh.
Karena dia terpeleset dan terjatuh sampai beberapa kali.
Setelah jatuh bangun berkali-kali dialami pria itu, kemudian dia terlihat pergi meninggalkan kantor desa.
Belum diketahui pasti detil terkait kejadian di video viral ini.
Namun dalam narasi yang beredar peristiwa upaya pembakaran kantor desa ini terjadi di Lombok.
Baca juga: Bukan Hanya Salah Cetak, Ini Alasan KPU Jombang Bakar 380 Surat Suara Jelang Coblosan Pilkada 2024
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di Lombok ada kantor desa yang hendak dibakar oleh seseorang karena permasalahan tanah.
Belum dipastikan apakah video viral ini terkait dengan permasalahan tanah di desa tersebut.
Namun video ini menuai banyak komentar netizen di media sosial seperti setelah diunggah oleh akun @fakta.indo.
Berikut beberapa komentar netizen.
"Ko oli? Bukannya harusnya bensin, emng oli bs kebakar?"
"Alam ga merestui pak"
"Karma di bayar cash"
"klo gue malu tuh"
"Apakah nama beliau Agus? Mohon informasinya."
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
kedokteran
jadwal koas
pria mau bakar kantor desa
kantor desa
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Siapa Sebenarnya Cagub yang Pinjam Duit Rp 53 Miliar ke Artis? Berani Beri Jaminan 11 Tanah |
![]() |
---|
Target Prabowo setelah Tetapkan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 |
![]() |
---|
SPBU Swasta Kesulitan Dapat Stok BBM, Pegawainya Banting Setir Jualan Kopi dan Donat, Warga Prihatin |
![]() |
---|
Siapa Kapolsek di Kendal yang Kepergok Selingkuh Sama Janda 2 Anak? Kapolres: Saya Mohon Maaf Ya |
![]() |
---|
Buntut ‘Ngemis’ Seragam ke OPD, Anggota DPRD Arif Fahlevi Dinonaktifkan, Daftar Nama Ukuran Tersebar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.