Berita Surabaya
Fakta-fakta Ayah di Surabaya Cubit Anaknya, Korban Kesakitan Minta Ampun, Kini Jadi Tersangka
Seorang ayah di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka usai mencubit anak laki-lakinya berulang kali.
Dia mengaku ingin membuat anaknya diam.
Menurut tersangka, sang anak hiperaktif.
Setiap menenangkan yaitu dengan cara mencubit.
Sedangkan menurut pihak kepolisian, cara pelaku dalam mendidik sudah lumayan kelewatan.
"Anak ini kalau dari psikologis dibilang hiperaktif, jadi memang dia dicubit."
"Bapaknya ngaku dicubit hanya untuk mendiamkan anak ini, bukan karena marah atau gimana, enggak," terang Rina.
Meski demikian, penyidik menilai perbuatan pelaku sudah kelewatan.
"Ini bisa dikatakan tindakan untuk mendisiplinkan anak, cuma kali ini memang bapaknya sudah agak kelewatan."
"Kalau memar atau apa, nanti kita nunggu hasil visum," jelasnya.
Sebab perbuatannya, ayah tersebut dipersangkakan Pasal 80 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dia terancam hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan.
"Pasal 80 ancaman hukumannya tiga tahun enam bulan," sebut Rina.
4. Polisi minta masyarakat tegur tindak kekerasan
Temuan polisi, saat itu sebenarnya kondisi si perekam sangat memungkinkan menolong korban, yaitu dengan turun dari mobil lalu menegur atau meminta bantuan sekuriti hotel.
Baca juga: Perkara Celana Dalam, Bocah 12 Tahun Dikeroyok Warga & Pak RT, Ayah Pasrah Melindungi Malah Dianiaya
Rina pun meminta masyarakat agar belajar dari kasus ini.
Baca juga: 4 Fakta Guru SD Ditahan usai Diduga Aniaya Anak Oknum Polisi, Kolega Mogok Ngajar, Kronologi Terkuak
pria mencubit anak laki-lakinya
Surabaya
ayah di Surabaya cubit anaknya
kekerasan anak
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Surabaya Terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.