Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Fakta-fakta Ayah di Surabaya Cubit Anaknya, Korban Kesakitan Minta Ampun, Kini Jadi Tersangka

Seorang ayah di Surabaya ditetapkan sebagai tersangka usai mencubit anak laki-lakinya berulang kali.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Ayah di Surabaya mencubit anaknya berkali-kali hingga ditetapkan sebagai tersangka. 

Setiap melihat kejadian anak mengalami kekerasan anak jangan hanya sekedar direkam kemudian diviralkan. Sebaiknya juga melakukan tindakan.

"Yang kita minta, kalau ada kejadian (dianggap kekerasan) seperti itu ke anak, jangan hanya sekedar diviralkan," ucap Rina.

"Kita semua punya tanggung jawab yang sama terhadap anak. Bukan hanya tugas polisi, tapi tugas semua masyarakat. Karena anak itu dilindungi oleh kita semua," imbuhnya.

"Enggak ada salahnya kita kalau melihat tetangga ataupun melihat siapapun yang menyakiti anak, tegur aja," jelas Rina.

"Dengan kita menegur, pasti tindakan kekerasan yang lebih parah bisa diantisipasi," tandasnya.

Sebelumnya, tindak kekerasan juga terjadi di Nganjuk.

Korban berusia 12 tahun dianiaya oleh temannya sampai mengalami pendarahan otak.

Berdasarkan informasi, saat ini, terduga penganiaya, AF (12), telah diserahkan ke Polres Nganjuk. 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga membenarkan kabar tersebut. 

Pihak pondok pesantren telah menyerahkan terduga penganiaya ke Polres Nganjuk. 

Sementara, pada Rabu (11/12/2024), Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro sempat mengeluarkan imbauan kepada keluarga untuk menyelesaikan persoalan ini dan menyerahkan AF. 

Ia turut menjamin tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku dan penyelesaian secara manusiawi akan diutamakan. 

"(AF) Sudah diserahkan oleh pihak pondok pesantren kepada kami," katanya kepada Tribun Jatim Network melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (12/12/2024).

Usia AF masih sebaya dengan korban, MKM (12). 

Dengan begitu, AF masih berstatus sebagai anak.

Penanganan terhadap AF pun disesuaikan. 

Baca juga: Kakak di Pamekasan Aniaya Adik Ipar dengan Pisau, Emosi Gegara Digeber Motor saat Sembelih Ayam

"Terduga sementara dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Nganjuk. Dugaan kasus ini juga ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang santri berinisial MKM (12) menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh temannya sendiri di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. 

Ironisnya, sang teman bahkan tak segan melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga menderita pendarahan otak. 

Kini, korban harus dirawat intensif di rumah sakit swasta di Kediri. 

Bahkan korban juga harus menjalani operasi kepala. 

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Penganiayaan itu dilancarkan teman korban di dalam kamar pondok pesantren. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara kepolisian, dugaan penganiayaan ini dilakukan teman sekamar korban di pondok pesantren. 

Korban sempat tak berani berterus terang kepada keluarga atas kejadian yang menimpanya. 

Ia hanya mengeluh pusing dan sempat didiagnosa sakit tipes.

Namun berselang waktu, kondisinya makin memburuk. 

Akhirnya, korban mengaku kepada keluarga bahwa ia menjadi korban kekerasan fisik oleh rekan sesama santri. 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk memeriksa beberapa saksi. Di antaranya, keluarga, teman sekamar korban, dan pihak pondok pesantren.

Barang bukti berupa hasil diagnosa medis korban juga dikumpulkan.

----- 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved