Berita Kabupaten Pasuruan
Polisi Gagalkan Penjualan Sabu 2 Kg di Pasuruan yang Diduga Dikendalikan dari Lapas
Polisi gagalkan penjualan sabu 2 kg di Pasuruan yang diduga dikendalikan dari lapas. Masuk penjara malah terlibat dalam pusaran pengedar skala besar.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil menggagalkan transaksi penjualan sabu-sabu dalam skala besar, Selasa (17/12/2024).
Dari tangan tersangka, Korps Bhayangkara berhasil menyita 2 kg sabu-sabu siap edar.
Tersangka yang diamankan adalah Gusti Arisandi.
Pria itu diamankan di rumahnya yang ada di Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Sabu-sabu sebanyak 2 kg ditemukan polisi di lemari kamarnya.
Sekadar informasi, pria berusia 26 tahun ini adalah residivis.
Sebelumnya, ia pernah mendekam di penjara selama 7 tahun dalam kasus yang sama.
Saat usianya 18 tahun, ia ditangkap karena menjual sabu.
Saat itu, barang bukti yang diamankan tidak lebih dari 1 gram sabu atau paket hemat.
7 tahun berselang, ia kembali ditangkap polisi dengan barang bukti yang lebih besar yakni 2 kg sabu.
Saat ini, yang bersangkutan sudah mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan.
Kepada TribunJatim.com, Gusti atau yang akrab disapa Kampret mengaku sudah menjadi kurir sabu dalam jumlah besar sejak 10 bulan yang lalu.
Dia mengaku, disuruh temannya untuk menerima dan mengirim sabu.
“Jadi saya sesuai perintah saja, kalau ada perintah menerima dan saya simpan. Terus kalau ada perintah kirim, saya kirim,” katanya, Selasa (17/12/2024).
Gusti mengaku tidak mengenal siapa orang yang dituju untuk pengiriman itu.
Semua perintahnya dilakukan melalui handphone.
“Jadi perintahnya, menerima dan simpan. Setelah itu dikirimkan,” lanjutnya.
Baca juga: Momen Penggerebekan Kampung Narkoba di Surabaya, 25 Orang Diamankan Polisi, Ada yang Lagi Pesta Sabu
Disampaikan dia, yang menyuruhnya adalah teman yang ada di dalam lapas.
Gusti mengaku diperintah temannya itu untuk menerima barang dan mengirimkan barang. Dia juga tidak pernah bertemu lagi dengan temannya.
“Semuanya dikendalikan dari dalam lapas, karena teman saya masih menjalani masa hukuman. Tugas saya hanya menerima barang, tidak menjualnya eceran dengan mengirimkan ke alamat yang dituju,” ungkapnya.
Pengalaman kelam mendekam di tahanan tidak membuatnya jera.
Dia justru terlibat dalam pusaran pengedar sabu dalam skala besar. Buktinya, dia menerima keuntungan besar dalam setiap transaksi.
“Saya tidak jual eceran, saya hanya kurir menerima barang, terus saya kirim sesuai alamat yang diperintahkan teman dari lapas. Per kg, saya dapat keuntungan Rp 10 juta. Dan itu saya lakukan selama 10 bulan ini,” urainya.
KBO Satresnarkoba Polres Pasuruan, Ipda Indranata, mengatakan, penangkapan ini berasal dari pengembangan kasus yang sebelumnya sudah diungkap lebih dulu.
Dari pengembangan itu, informasi menuju ke tersangka.
“Saat kami geledah rumahnya, kami temukan banyak sekali bungkus teh China yang digunakan untuk membungkus sabu-sabu dalam jumlah besar. Setelah kami geledah lemari, kami temukan sabu itu,” paparnya.
Menurut dia, saat ini, kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam, termasuk keterangan yang disampaikan tersangka.
Sumber pasokan sabu ini dari mana dan dari siapa masih dalam pengembangan.
“Yang jelas dia memang kurir sekaligus juga bandar. Dia melayani sabu dalam jumlah besar. Dan modus operandinya, dia bergerak saat ada perintah untuk mengambil dan mengirimkannya,” sambungnya
Di sisi lain, pengungkapan ini merupakan dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, dalam memerangi peredaran sabu dan segala tindak pidana yang ada di Indonesia.
Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Candra mengatakan, ini merupakan upaya kepolisian dalam mendukung program presiden 100 hari kerja, dalam memerangi segala bentuk melawan hukum Indonesia.
"Ini merupakan upaya kepolisian dalam mendukung program presiden dalam bersih-bersih dari peredaran narkoba. Kami buktikan bahwa di Pasuruan harus bisa bersih dari narkoba,” tutupnya.
bandar sabu
Kecamatan Pandaan
Pasuruan
AKBP Teddy Candra
Presiden Prabowo Subianto
TribunJatim.com
berita Kabupaten Pasuruan terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Anak-anak Terjangkit DBD, Pemdes Randupitu Pasuruan Lakukan Fogging Putus Mata Rantai Penyebaran |
![]() |
---|
Rock Legends Festival 2024 akan Digelar di Jawa Timur, Siap Guncang Pecinta Musik Cadas |
![]() |
---|
Pj Bupati Pasuruan Buka Suara Soal Limbah Sungai Wangi, Siapkan Sanksi 16 Perusahaan Bermasalah |
![]() |
---|
DPRD Wacanakan Pembuatan Perda Sound Horeg di Pasuruan, Rudi Hartono: Nanti Tak lagi Kucing-kucingan |
![]() |
---|
Tanamkan Cinta Batik sejak Dini, Puluhan Anak-anak Ikuti Lomba Mewarnai Batik Sekar Randu Pasuruan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.