Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

5 Fakta Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin, Polres Gowa Sudah Tetapkan 15 Orang Tersangka

Update terbaru, Polres Gowa telah menetapkan 15 orang tersangka, 5 di antaranya ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat.

Tribun Toraja
Penampakan mesin cetak uang palsu yang disita dari Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar. 

Kata Reonald, untuk kronologi lengkap pengungkapan uang palsu ini akan dirilis di Mapolda Susel.

2. 15 Orang tersangka

Polres Gowa telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus uang palsu.

"Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju (Sulbar), satu perjalanan dari Wajo," ujar Reonald kepada wartawan, Senin malam.

Sejauh ini, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut dan kemungkinan akan ada penambahan tersangka ikut terlibat dalam memproduksi serta mengedarkan uang palsu tersebut.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu, kasusnya masih kami kembangkan," papar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Baca juga: Sosok Rektor UIN Alauddin Disindir Guru Besarnya Sendiri, Buntut Kampus Jadi Pabrik Uang Palsu

3. Kerja sama dengan Perbankan

Reonald menambahkan, pihaknya telah menemukan sejumlah alat bukti serta bukti-bukti lainnya. Pengungkapan kasus ini atas kerja sama tim super serta menggunakan teknologi guna membongkar jaringan pembuat uang palsu tersebut.

"Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang ini. Perkara ini terungkap atas kerja tim super. Kami melakukan berdasarkan join investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation," ungkapnya.

Reonald mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan perbankan, termasuk Bank Indonesia (BI).

"Kita libatkan Labfor, BI, BRI, dan BNI juga kita libatkan. Kemudian kita libatkan dan terbantu dari rektor universitas (UIN Alauddin) di Gowa. Kenapa, karena ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas di Gowa," tuturnya.

Ia mengemukakan, pengungkapan perkara ini dilakukan bersama-sama tim sehingga memudahkan penyelidikan termasuk pihak petinggi kampus dengan meminta agar kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya.

Penanganan perkara uang palsu tersebut, kata dia, dimulai awal Desember 2024. Lokasi awal berada di daerah Pallangga, Gowa. Ada transaksi sebesar Rp500 ribu menggunakan uang palsu.

4. Penampakan Mesin Cetak

Reonald mengatakan, ada 100 jenis barang bukti yang disita terkait kasus ini, termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved