UMK Jatim 2025
Daftar Gaji UMK 2025 di Jatim, ada Tiga Upah Terkecil dan Terbesar setelah Resmi Ditetapkan
Gaji Besaran UMK 2025 di Jatim, tiga tertinggi dan tiga yang terendah. Diketahui besaran UMK Jatim Tahun 2025 sudah ditetapkan
32. KABUPATEN BANGKALAN: Rp 2.397.550,00
33. KABUPATEN TRENGGALEK: Rp 2.378.784,00
34. KABUPATEN PAMEKASAN: Rp 2.376.614,00
35. KABUPATEN PACITAN: Rp 2.364.287,00
36. KABUPATEN BONDOWOSO: Rp 2.347.359,00
37. KABUPATEN SAMPANG: Rp 2.335.661,00
38. KABUPATEN SITUBONDO: Rp 2.335.209,00
Pj Gubernur Adhy menegaskan bahwa sebelum penetapan UMK, Pemprov Jatim telah rapat bersama unsur pengusaha maupun pekerja, serta menerima usulan dari seluruh kabupaten/kota.
"Penetapan UMK tahun 2025 diberlakukan di seluruh daerah di Jatim dan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim Nuruddin Hidayat sebelumnya menyebutkan bahwa harapan UMK tahun 2025 adalah bisa mengurangi disparitas upah.
“Pekerja berharap agar kenaikan di ring 1 dan yang bukan ring 1 berbeda. Itu penting untuk mengurangi disparitas upah," ujarnya.
Rincian UMK Kabupaten Malang 2025 Naik Jadi Rp 3.553.530, Lengkap dengan Daftar UMK Jawa Timur 2025 |
![]() |
---|
Daftar UMK Jatim 2025 Usai Naik 6,5 Persen, Ini Perbandingan dengan 2024, Surabaya Naik Rp200 Ribu |
![]() |
---|
Meski Tertinggi, UMK Jatim 2025 di 3 Daerah ini Hanya Naik Segini, Surabaya Gagal Tembus 5 Juta |
![]() |
---|
Daftar Lengkap UMK di Jatim Tahun 2025 Resmi Ditetapkan, Pj Gubernur : Tingkatkan Kesejahteraan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Resmi Ditetapkan, ini Besaran UMK 2025 di Jatim, UMK Surabaya Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.