Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Kantor Dinas Pertanian Probolinggo Diobok-obok Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Vaksinasi PMK

Kantor Dinas Pertanian Probolinggo diobok-obok pihak penyidik kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi vaksinasi PMK.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Ahsan Faradisi
Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo saat menggeledah Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, terkait kasus dugaan korupsi vaksinasi PMK, Jumat (20/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggeledah Kantor Dinas Pertanian (Diperta) Probolinggo, pada Jumat (20/12/2024) siang.

Penggeledahan di Kantor Diperta Probolinggo yang berada di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, untuk mencari bukti atas kasus dugaan korupsi itu, dilakukan sebelum pelaksanaan salat Jumat atau sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana mengatakan, penggeledahan itu dalam rangka mencari bukti dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan vaksinasi PMK di Kabupaten Probolinggo tahun 2023-2024 yang ditengarai terjadi pada Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo," kata Deady saat dikonfirmasi.

Penggeledahan ini, lanjut Deady, dilaksanakan setelah dilakukannya peningkatan dari tahapan penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT-1650/M.5.42/Fd.1/12/2024 tanggal 16 Desember 2024.

"Dalam kegiatan tersebut, pihak Dinas Pertanian bersikap kooperatif, sehingga kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo beserta jajaran tersebut berjalan kondusif dan lancar," ungkapnya.

Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Karna Suswandi, Bupati Situbondo Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Dana PEN

Dari penggeledahan ini, menurut Deady, pihaknya menyita beberapa berkas penting dan perangkat laptop setelah menggeledah sejumlah ruangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo. 

"Upaya penegakan hukum yang dilakukan selaras dengan semangat ketahanan dan kemandirian pangan, dalam rangka mendorong swasembada pangan, mengingat Kabupaten Probolinggo memiliki potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan hewani," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved