Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tolak Bayar Pungli di Obyek Wisata Tempuran, Wisatawan Dilempar Sandal, Pengelola Buka Suara

Menolak beri uang diminta warga yang melakukan pungli, seorang wisatawan dilempar sandal.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jateng
Curhat seorang wisatawan yang ditarik pungli di wisata pemandian air panas 

Dalam penawarannya di awal tersebut, Cecep tidak mematok mengenai tarif untuk mengantarkan para korban menuju lokasi wisata.

Dikarenakan bensin mobil yang dikendarainya sudah sedikit, sehingga korban meminta ditunjukan terlebih dahulu ke SPBU.

Setibanya di Pom Bensin Tugu Utara Cisarua, pelaku meminta uang secara paksa senilai Rp850 ribu.

Namun korban menyanggupinya senilai Rp250 ribu.

Uang ini ditransfer sebanyak dua kali dengan rincian senilai Rp150 ribu dan Rp100 ribu ke rekening pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban yang merasa tidak nyaman itupun mengunggahnya di media sosial hingga akhirnya viral menuai sorotan.

Akal bulus joki jalur alternatif Puncak demi peras mahasiswi Rp850 ribu
Akal bulus joki jalur alternatif Puncak demi peras mahasiswi Rp850 ribu (TikTok)

Selang beberapa jam kemudian, polisi pun berhasil menangkap Cecep setelah videonya jadi joki dan memeras mahasiswi viral di media sosial.

Kapolsek Cisarua Bogor, Kompol Eddy Santosa pun menjelaskan kronologi Cecep jadi joki dan memalak wisatawan di jalur Puncak.

"Menindaklanjuti kejadian viral pada Kamis 19 Desember 2024, mengenai wisatawan yang mau ke atas menggunakan jasa masyarakat untuk kelancaran perjalanannya ke atas."

"Akan tetapi masyarakat tersebut dengan komitmen akan diberikan uang," ungkap Kompol Eddy Santosa.

Namun setelah tiba di lokasi tujuan, Cecep malah meminta uang tambahan kepada wisatawan yang jumlahnya mencapai Rp850 ribu.

Sempat terjadi tawar menawar sinis antara Cecep dan wisatawan.

"Sesampainya di tempat tujuan, diberikan uang Rp150 ribu, tapi yang memberikan jasa tersebut menolak dan meminta lebih."

"Akhirnya terjadi perdebatan. Wisatawan tersebut memberikan lagi uang Rp100 ribu sehingga uang yang diberikan Rp250 ribu," kata Kompol Eddy Santosa.

Atas kasus tersebut, penyidik pun segera menahan Cecep dan menerapkan pasal pemerasan kepada sang joki.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved