Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Berkat Selembar, Pabrik Uang Palsu yang Diduga Hasilkan Rp 745 Triliun Terbongkar, Rektorat Pasrah

Diketahui sudah dua tahun sosok Andi Ibrahim dan Syahruna bersama sindikatnya mengedarkan uang palsu. Namun, kejahatan mereka baru dikuak akhir 2024

Editor: Torik Aqua
Dokumen Polres KP dan TRIBUNTIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Berkat selembar, pabrik uang palsu di UIN Alaudin Makassar berhasil dibongkar 

TRIBUNJATIM.COM - Berkat selembar uang, pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar kini terkuak.

Diketahui sudah dua tahun sosok Andi Ibrahim dan Syahruna bersama sindikatnya mengedarkan uang palsu.

Namun, kejahatan mereka baru dikuak pada akhir tahun 2024 lalu.

Ternyata sosok yang membongkar adalah petugas BRILink di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

Baca juga: Kronologi Uang Palsu UIN Makassar Diedarkan Pertama Kali, Pantas Warga Mudah Terkecoh Imbas 1 Hal

Ia curiga ada warga datang setor tunai uang Rp100 ribu ke petugas BRILink.

Petugas curiga uang Rp100 ribu yang dibawa adalah uang palsu.

Petugas BRILink itu kemudian melaporkan kecurigaannya kepada polisi, tepatnya ke Polsek Palangga, jajaran Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Dari sana lah kemudian pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar terbongkar.

Fakta kronologi awal terbongkarnya sindikat uang palsu di UIN Aluaddin Makassar ini diungkap oleh Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

AKPB Reonald Simanjuntak mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari petugas BRILink tersebut, Polsek Pallangga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gowa mengembangkan laporan itu hingga akhirnya menemukan adanya pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin, Makassar. 

Polisi lalu menyita sejumlah alat, termasuk alat cetak di perpustakaan UIN Alauddin Makassar yang didatangkan dari China seharga Rp 600 juta. 

Selain itu juga disita ribuan lembar pecahan 100 ribu yang dipalsukan serta sejumlah tinta yang harganya Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per jenis.  

"Mereka juga sudah memesan tinta dari luar negeri yang harganya lebih dari Rp 20 juta per jenis, namun tidak bisa masuk karena dibanned bea cukai," terang AKBP Reonald dikutip dari tayangan Fakta TVOne pada Senin (30/12/2024).

Dari sana kemudian terungkap fakta bagaimana canggihnya mesin cetak uang palsu Andi Ibrahim dan Annar Salahuddin Sampetoding Cs ini.

Bagaimana tidak, untuk membuat uang palsu ini, menurut Reonald, pelaku membutuhkan 11 kali proses pencetakan, 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved