Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Berkat Selembar, Pabrik Uang Palsu yang Diduga Hasilkan Rp 745 Triliun Terbongkar, Rektorat Pasrah

Diketahui sudah dua tahun sosok Andi Ibrahim dan Syahruna bersama sindikatnya mengedarkan uang palsu. Namun, kejahatan mereka baru dikuak akhir 2024

Editor: Torik Aqua
Dokumen Polres KP dan TRIBUNTIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Berkat selembar, pabrik uang palsu di UIN Alaudin Makassar berhasil dibongkar 

Dikatakan Reonald, meskipun sekilas mirip dan bisa tembus sinar UV, uang palsu yang dicetak sindikat pimpinan Annar Sampetoding dan Andi Ibrahim ini tidak sama. 

Jika diraba akan kelihatan uang ini tidak kasar di bagian yang diperuntukkan bagi tuna netra. 

Lalu, gambar penarinya buram dan nomor serinya tidak jelas. 

Reonald akan menjerat para pelaku dengan Pasal 37 ayat 1,2 dan 3, dan pasal 36 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup. 

Di bagian lain, salah satu tersangka Syahruna membongkar caranya mencetak uang di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. 

Menurutnya, pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar bisa memproduksi Rp200 juta sekali cetak. 

Percetakan ini pun melalui 19 kali pekerjaan. 

Tahap pertama percetakan UV dengan tiga kali cetak. 

 “Tali air dulu baru benang dengan mesin sablon. Setelah itu cetak UV. Kemudian, cetak magnetiknya,” ujarnya. 

Syahruna pun mengatakan, tahap pertama mencetak sekitar 1 rim kertas. 

“Kalau dirupiahkan sekitar 100 sekali produksi. Yang mengerjakan saya sendiri dengan Nambo,” ujarnya. 

Nambo adalah nama baru yang disebut Andi Ibrahim. 

Andi Ibrahim bertugas untuk koordinasi tempat dan situasi aman untuk percetakan. 

Syahruna mencetak mulai 11.00-17.00 wita. 

“Kampus ramai,” ujarnya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved