Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

DPRD Optimistis Surabaya Bisa bangun Pusat Rehablitasi Narkoba Gratis, Langkah Preventif Digalakkan

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni optimistis kalau kotanya bisa membangun pusat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Surabaya yang juga Ketua DPD Golkar Surabaya Arif Fathoni. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni optimistis kalau kotanya bisa membangun pusat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.

Pusat layanan rehabilitas untuk para pecandu bagi warga Surabaya ini harus tidak berbayar alias gratis.

Arif Fathoni yang juga Ketua DPD Golkar Surabaya menyebut bahwa korban penyalahgunaan narkotika di Kota Pahlawan tidak sedikit yang dari keluarga kurang mampu.

Jika ingin sembuh maka harus difasilitasi, direhabilitasi tempat milik Pemerintah kota.

Sayang, Surabaya sampai saat ini belum punya fasilitas layanan rehabilitasi.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2024 Ratusan Orang Penyalahguna Narkotika Jalani Rehabilitasi

Sarana rehabilitasi yang ada sekarang milik Pemprov Jatim yang lokasinya ada di RS Jiwa Menur. 

Ada juga beberapa organisasi nonpemerintah juga menyediakan.

Namun, hal tersebut masih belum maksimal.

Baca juga: Pj Gubernur Jatim Adhy Serahkan Program Rehabilitasi Rutilahu Warga Tak Mampu di Kediri

"Ini menjadi PR kita dan pusat rehabilitasi ini harus direalisasikan dalam waktu dekat. Begitu ada korban pengguna narkoba bisa direhabilitasi di Surabaya. Tak perlu ke Menur atau Lawang, Malang," kata Cak Toni, sarapan Arif Fathoni, Selasa (7/1/2025).

Optimisime Toni itu bukan tanda alasan. Apalagi dia memahami betul sosok Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Eri sangat konsen dan menaruh perhatian besar kepada generasi penerus Surabaya.

Dia yakin usulan itu akan direalisasikan tidak dalam waktu lama.

Baca juga: Pengerjaan Proyek Rehabilitasi SDN Jeruk Pasuruan Diduga Tak Terapkan Standar Keselamatan Kerja

Sebab fasilitas rehablitasi ini adalah kebutuhan masyarakat Surabaya. Ini menegaskan bahwa Pemkot melindungi masa depan generasi penerus.

Berdasarkan catatan BNNK Surabaya tahun lalu ada sebanyak 24 kelurahan yang dianggap sebagai zona merah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved