Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

DPRD Optimistis Surabaya Bisa bangun Pusat Rehablitasi Narkoba Gratis, Langkah Preventif Digalakkan

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni optimistis kalau kotanya bisa membangun pusat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Surabaya yang juga Ketua DPD Golkar Surabaya Arif Fathoni. 

Kemudian, adanya pemusnahan 15 kilogram narkotika jenis sabu yang dilakukan Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.

Ini bisa menjadi gambaran bahwa, peredaran narkoba di Surabaya masih ada dan potensi korban penyalahgunaan Narkotika pun bisa dipastikan masih ada.

“Karena itu langkah preventif harus digalakkan. Kemudian ada fasilitas pendukung bagi mereka yang ingin sembuh,” lanjut Toni.

Apalagi Kota Surabaya sudah menghasilkan produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 8 tahun 2024 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).

Dimana produk hukum tersebut mengatur tentang tugas dan wewenang pemerintah daerah dalam penyelenggaraan P4GNPN, pencegahan, antisipasi dini, penanganan, rehabilitasi, Tim Terpadu P4GNPN daerah, kerjasama, partisipasi masyarakat, pembinaan hingga pengawasan.

Pimpinan DPRD ini pun mengapresiasi komitmen Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Surabaya.

Dalam catatan, Golkar Eri Cahyadi dinilai mampu menginisiasi berbagai inovasi dan terobosan di bidang Kesehatan.

Inovasi tersebut diantaranya mengimplementasikan Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kota Pahlawan.

Kemudian, layanan 1 Kelurahan 1 Ambulans untuk melayani antar-jemput pasien berobat secara gratis dan mendirikan Bengkel Sehat Mandiri (BSM) yang menjadi wadah pemberdayaan pengembangan wirausaha bagi penyandang disabilitas mental agar mandiri.

Dia menyebut bahwa keberadaan fasilitas rehabilitasi korban narkotika sangat dibutuhkan di Surabaya.

Hal ini dilakukan untuk menangani agar warga Surabaya yang terjerumus mengkonsumsi obat terlarang itu bisa diselamatkan.

Dimana para korban penyalahgunaan obat terlarang ini masih memiliki harapan untuk masa depannya.

"Sampai hari ini formula medis yang paling memungkinkan agar memutus ketergantungan terhadap narkotika melalui proses rehab. Kalau Surabaya sudah punya rumah rehabilitasi untuk pecandu, Insya Allah akan menyelamatkan generasi muda kita yang sudah terlanjur terpapar bahaya narkoba," ungkap Toni. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved