Berita Kesehatan
Melindungi Privasi di Era Digital: Mengatasi Kebocoran Data Rekam Medis Pasien COVID-19
Namun, kemajuan ini juga membawa risiko besar, salah satunya adalah pelanggaran privasi dan kebocoran data medis pasien.
Oleh : Nayyara Zealeeka Gasha Rieputri, Mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Digitalisasi di sektor kesehatan menghadirkan kemajuan yang besar melalui kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Teknologi ini memungkinkan layanan kesehatan yang lebih efisien, akurat, dan mudah diakses, seperti dalam diagnosis penyakit, pemantauan kondisi pasien secara real-time, dan layanan telemedicine.
Namun, kemajuan ini juga membawa risiko besar, salah satunya adalah pelanggaran privasi dan kebocoran data medis pasien.
Di Indonesia, insiden kebocoran data rekam medis pasien COVID-19 menjadi sorotan serius yang menggugah perlunya perhatian lebih terhadap aspek keamanan dan etika di era kesehatan digital.
Pada awal tahun 2022, kasus kebocoran data rekam medis pasien COVID-19 yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan menjadi perhatian nasional.
Baca juga: RS China Kembali Kewalahan Ada Wabah Flu Mirip Covid-19, Kemenkes Ungkap Peluang Masuk Indonesia
Sebanyak 6 juta data pasien, termasuk informasi sensitif seperti nama, hasil tes laboratorium, dan riwayat kesehatan, bocor dan tersebar di dunia maya. Dokumen sebesar 720 GB yang bocor ini mencakup data privasi yang sangat sensitif, seperti foto medis dan data administrasi pasien.
Data tersebut memiliki nilai tinggi bagi pelaku kejahatan siber, seperti pencurian identitas dan penipuan, yang dapat merugikan korban baik secara psikologis maupun finansial.
Insiden ini melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 297 ayat (1) dan (3) bahwa dokumen rekam medis merupakan milik Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan fasilitas tersebut wajib menjaga keamanan, keutuhan, kerahasiaan, serta ketersediaan data yang terdapat dalam dokumen rekam medis.
Kebocoran data ini mencerminkan lemahnya infrastruktur digital yang digunakan dalam sistem kesehatan. Sistem pengamanan yang tidak memadai, minimnya pengawasan, dan kurangnya pelatihan sumber daya manusia dalam mengelola data medis menjadi penyebab utama insiden ini.
Baca juga: Efek Pandemi Covid-19 Baru Terasa, Masyarakat Kelas Menengah Jadi Miskin, Ini Kata Pakar Ekonomi
Selain itu, regulasi di Indonesia yang belum spesifik dalam mengatur penerapan teknologi digital di sektor kesehatan memperparah situasi. Penggunaan teknologi tanpa perlindungan yang memadai dapat menimbulkan kerugian besar. Data pasien yang seharusnya dilindungi menjadi rentan terhadap akses tidak sah dan penyalahgunaan. Standar keamanan, seperti enkripsi data dan kontrol akses yang ketat, sering kali diabaikan. Selain itu, kurangnya pengetahuan tenaga medis tentang keamanan data memperburuk situasi.
Digitalisasi dalam dunia kesehatan menawarkan berbagai kemudahan, tetapi juga menimbulkan tantangan etika. Di satu sisi, teknologi ini membantu meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil. Namun, di sisi lain, muncul risiko besar terhadap privasi dan keamanan data pasien. Insiden kebocoran data Rekam Medis Elektronik (RME) mencerminkan pelanggaran hak privasi pasien dan melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan.
Penggunaan teknologi tanpa perlindungan yang memadai dapat menimbulkan kerugian besar. Data pasien yang seharusnya dilindungi menjadi rentan terhadap akses tidak sah dan penyalahgunaan. Standar keamanan, seperti enkripsi data dan kontrol akses yang ketat, sering kali diabaikan. Selain itu, kurangnya pengetahuan tenaga medis tentang keamanan data memperburuk situasi.
Dengan adanya permasalahan tersebut, diperlukan adanya langkah-langkah untuk mengatasi kebocoran data yang melibatkan teknologi, regulasi dan edukasi. Solusi yang dapat dilakukan seperti:
1. Enkripsi Data
Era Digital
rekam medis
Covid-19
Universitas Airlangga
kebocoran data
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Gejala Kanker Ginjal yang Perlu Diwaspadai, Cegah Terserang Penyakit di Bawah Usia 35 Tahun |
|
|---|
| Waspada Lonjakan ISPA Pasca Haji dan Musim Liburan, ini Penjelasan Dokter Spesialis Paru RS Premier |
|
|---|
| Sering Dikira Serangan Jantung Padahal Regurgitasi, Cek 4 Fakta Penyakit GERD yang Perlu Diketahui |
|
|---|
| Cegah Osteoporosis Lewat 10.000 Langkah Menuju Tulang Kuat, Ribuan Orang Jalan Kaki di Surabaya |
|
|---|
| Revolusi Layanan Kesehatan dengan AI: Seberapa Aman? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Teknologi-ini-memungkinkan-layanan-kesehatan-yang-lebih-efisien-akurat-dan-mudah-diakses.jpg)