Berita Surabaya
Kisah Adi, Maling Outdoor AC di Surabaya yang Dimaafkan Korban, Nekat Mencuri Demi Biaya Persalinan
Kisah Adi, Maling Outdoor AC di Surabaya yang Dimaafkan Korban, Nekat Mencuri Demi Biaya Persalinan
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Saat berkeliling Jalan Ir. Soekarno, Surabaya, Adi Setiawan melihat sebuah unit outdoor Air Counditioner (AC) di lantai dua Ruko Wedhaswara Travel. Situasi saat sepi. Niat jahat pun muncul. Ia mencuri outdoor AC.
Aksi Adi ternyata terekam kamera CCTV. Ia pun tertangkap dan kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya. Di persidangan, terungkap kronologi pencurian yang dilakukan Adi.
Berdasarkan amar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rasyid, Adi menyiapkan aksi itu sejak dari rumah. Yaitu menyiapkan dan membawa alat berupa sebuah tangga untuk mempermudah perbuatannya.
Korban, Rudhy, menjelaskan kehilangan AC-nya pada Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 03.17 WIB. "Kejadiannya terlihat jelas di CCTV, Yang Mulia. Terdakwa yang mengambil AC tersebut. Harga AC itu sekitar Rp 5 juta," ujar Rudhy.
Rudhy menambahkan, ia baru mengetahui detail aksi Adi setelah penangkapan di Polsek Kenjeran. Adi mengaku awalnya memotong kabel pipa AC sehingga freonnya keluar, lalu melepas baut-baut yang menahan unit AC.
"Setelah berhasil mencuri, ia menjualnya hanya seharga Rp 400 ribu," ucapnya.
Baca juga: Lemas Majikan Tahu Barangnya Raib Digondol Orang Kepercayaan, Motor dan AC di Gudang Raib

Baca juga: Maling Vespa di Kota Malang Pakai HT untuk Lancarkan Aksi, Tertangkap Akibat Motor Curian Mogok
Namun, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Rudhy memaafkan Adi. Dia bersedia memberi bantuan untuk biaya istri Adi melahirkan.
"Perbuatan terdakwa sudah kami maafkan, Yang Mulia. Ia mengambil AC itu untuk biaya persalinan istrinya yang sedang hamil empat bulan, dan kami juga sudah memberikan tali asih. Namun, kami serahkan proses hukumnya kepada pengadilan," kata Rudhy.
Adi mengakui perbuatannya melalui video call, menyatakan bahwa ia telah merencanakan pencurian tersebut dan membawa tangga untuk memudahkannya mencuri AC di lantai dua ruko.
"Saya sudah merencanakan pencurian itu dan membawa tangga untuk naik ke lantai dua ruko," tandasnya.
Baca juga: Nasib Baik, Pencuri Ponsel di Tulungagung Sujud Syukur Dimaafkan Korban, Kini Terbebas dari Hukuman
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.