Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dokter Masih Makan Bakso, Puskesmas Akhirnya Tolak Pasien Darurat, Kini Ditegur: Tutup Jam 2

Pegawai Puskesmas menolak pasien gawat darurat karena dokter dan nakes sedang keluar makan bakso.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA
Pasien darurat ditolak Puskesmas gegara dokter masih makan bakso 

"Seandainya sejak awal diberitahu, saya tidak akan menunggu lama seperti ini," tambahnya, melansir Tribun Timur.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar, Nursaida Sirajuddin menegaskan bahwa pelayanan di Puskesmas harus tetap tersedia hingga pukul 14.00 WITA jika ada pasien yang datang sebelum jam tutup.

Nursaida menyatakan telah menerima laporan terkait insiden ini dan telah memberikan teguran kepada pihak Puskesmas Toddopuli.

Nursaida mengaku sudah mendapatkan laporan terkait penolakan ini.

Dia pun mengaku sudah memberikan teguran kepada Puskesmas yang dimaksud.

"Puskesmas tutup pukul 14.00 WITA, dan pelayanan tetap harus dilaksanakan selama jam operasional itu."

"Saya sudah menegur Puskesmas tersebut untuk kejadian ini," ujar Nursaida.

Baca juga: 10 Jam Siaran Live Berhubungan Pakai Cosplay sampai Bisa Dapat Rp35 Juta, Pasutri Kini Ditangkap

Sementara dari informasi beredar, petugas yang menolak warga tersebut merupakan anak magang.

Dia menyebut, petugas loket sedang keluar ke Puskesmas Tamalate karena ada kegiatan.

"Petugas loket itu anak magang. Karena petugasnya lagi ke Puskesmas Tamalate," ucapnya.

Insiden ini telah dilaporkan dan mendapat tanggapan dari pihak Dinkes Makassar.

Namun kejadian ini menambah sorotan terkait pentingnya pelayanan kesehatan yang responsif dan tepat waktu, terutama di fasilitas kesehatan masyarakat.

Baca juga: Pagar Laut Sepanjang 30,16 Km Meresahkan Warga, Ternyata Dipasang Malam & Tak Berizin: Bongkar

Nursaidah menambahkan bahwa untuk pelayanan KIS dan BPJS sama sekali tidak ada perbedaan soal pelayanan.

Yang ada hanya perbedaan kamarnya sesuai premi pasien.

Aturan BPJS, menurut dia, selama masih di Kota Makassar harus sesuai dimana faskes terdaftar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved