Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Pencari Koin Jagat Cuma Iseng Coba Aplikasi, Habis Rp80 Ribu Buat Beli Paket Petunjuk

Sejumlah warga memanfaatkan aplikasi Jagat untuk berburu koin. Namun imbas dari perburuan koin Jagat tersebut tanaman menjadi rusak.

KOMPAS.com/Faqih Rohman
Pengakuan Pencari Koin Jagat Cuma Iseng Coba Aplikasi, Habis Rp80 Ribu Buat Beli Paket Petunjuk 

"Enggak ada, belum ada permohonan (izin menggunakan taman) itu. Ya, sudah itu di-banned saja. Kalau enggak bisa sama Diskominfo, minta permohonan saja ke Kemenkominfo," ujar Koswara.

Koswara menegaskan, kegiatan pencarian koin di taman dengan merusak tanaman dan fasilitas umum untuk saat ini masuk dalam kategori dilarang.

"Nanti Pak Kadis Kominfo tidak lanjut bahwa itu tidak boleh. Kalau tidak boleh berarti dilarang. Silakan membuat aplikasi masih koin juga silakan, tapi di tempat lain, jangan di taman," ucapnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota Yuli Ekadianti mengatakan, beberapa taman kota yang mengalami kerusakan akibat aktivitas pencarian koin di antaranya adalah Taman Sukajadi, Taman Maluku, Taman Tegalega, Pet Park, bahkan Taman Dewi Sartika yang ada di kawasan Balai Kota Bandung.

"Kerusakannya rata-rata tanaman rusak dan mati karena diinjak-injak. Ada tanah yang dikorek-korek juga. Kalau di Taman Tegalega itu sampai batu andesit, tegel, dan lantai dicongkel dan diangkat," ungkapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved