Berita Viral
Sudah Setor Rp45 Juta, 14 Calon Jemaah Gagal Berangkat Umroh, Uang Raib Ditilep Pemilik Travel
Nasib puluhan calon jemaah umroh niat beribadah ke Mekkah berujung menjadi korban penipuan.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib puluhan calon jemaah umroh niat beribadah ke Mekkah berujung menjadi korban penipuan.
Uang yang sudah disetorkan justru ditilep oleh pemilk travel umroh.
Tak tanggung-tanggung total kerugian mencapai Rp600 juta.
Kasus ini terjadi di Batam.
Para korban lantas melapor hingga akhirnya pelaku ditangkap Polsek Batam Kota.
Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Batam Kota.
Baca juga: Keluarga Syok Pemuda Sukabumi Tahu-tahu Meninggal di Kamboja, Ibu Nyesal Tak Punya Uang Rp 30 Juta
Oknum ustadz itu diduga terlibat dalam penipuan jasa travel perjalanan umroh.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, melalui Kanit Reskrim Iptu Bobby Ramadhana mengkonfirmasi kejadian itu.
Ia membenarkan pelaku telah diamankan pihaknya.
"Iya, pelaku sudah kami amankan berdasarkan laporan dari para korban yang merasa dirugikan, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan," ujarnya, Sabtu (11/1/2025), dikutip dari Tribun Batam.
Dari hasil laporan dan informasi yang diterima, kata diabsaat ini ada 14 orang korban.
Namun, jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring proses pengembangan kasus.
Setiap korban disebut membayar Rp45 juta rupiah untuk biaya perjalanan umroh yang dijanjikan berlangsung pada 24 Desember 2024.
Namun, keberangkatan tersebut batal dan kembali diundur hingga 20 Januari 2025, sebelum akhirnya terungkap sebagai modus penipuan.
"Total kerugian para korban saat ini mencapai Rp600 juta lebih. Angka ini masih dapat bertambah setelah penyelidikan selesai," terangnya.
| Mbah Tarman Janji Beri Sheila Gadis Pacitan Rp 3 Miliar Meski Cek Hilang, Ngaku Pengepul Cengkeh |
|
|---|
| Akhir Nasib Guru Rana usai Tampar Siswa dan Diminta Ganti Rugi Rp 150 Ribu, Disdik: Semua Sepakat |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Tak Larang Guru Hukum Murid, Sarankan Cara Selain Kekerasan untuk Tegakkan Disiplin |
|
|---|
| Sosok Bupati Lahat Heran Koruptor Rp 100 Trilun Dihukum Setengah Tahun, Sarankan Ikuti Hukum China |
|
|---|
| Pantas Asri Dapat Ganti Rugi Tol Rp 1,4 M Tapi Dibagi ke 23 Keponakan, Tak Punya Anak dan Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/calon-jemaah-gagal-berangkat-umroh-karena-uang-ditilep-pemilik-travel.jpg)