Berita Viral
Sudah Setor Rp45 Juta, 14 Calon Jemaah Gagal Berangkat Umroh, Uang Raib Ditilep Pemilik Travel
Nasib puluhan calon jemaah umroh niat beribadah ke Mekkah berujung menjadi korban penipuan.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat lainnya yang merasa menjadi korban agar dapat melaporkan ke kantor polisi.

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami nasib apes saat hendak beli mobil.
Ia menjadi korban penipuan.
Si PNS di Prabumulih, Sumatera Selatan ini kehilangan uangnya Rp100 juta.
Adapun uang tersebut akan digunakan sebagai uang muka untuk membeli satu unit mobil Xpander Cross.
Namun bukannya mendapat unit mobil impiannya, uang si PNS malah lenyap digelapkan oleh pria bernama Rahmadi Yulianto (43).
Adapun peristiwa ini terjadi di Prabumulih, Sumatera Selatan.
Korban adalah Yulius Antoni (45), warga Jalan A Hamid, Kelurahan Pasar Prabumulih I, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Kini pelaku telah diringkus polisi di rumahnya pada Senin (30/9/2024) pukul 13.45 WIB.
Dikutip dari Tribun Sumsel, pelaku diringkus bermula dari laporan Yulius Antoni selaku korban.
Kasus bermula pada Selasa (9/3/2021) pukul 13.51 WIB, korban hendak membeli mobil Mitsubishi Xpander Cross.
Korban kemudian memberikan uang muka kepada Rahmadi Yulianto di kantor PT Berlian Maju Motor cabang Prabumulih.
Korban memberikan uang DP sebesar Rp 100 juta untuk pembelian 1 unit mobil Xpander Cross.
Namun setelah uang diberikan, mobil yang diinginkan tak kunjung keluar.
Selain itu, pelaku tidak mengembalikan uang DP tersebut.
Sindiran Hakim MK soal Royalti Lagu, Sebut WR Supratman Orang Terkaya: Berapa Tahun Dinyanyikan |
![]() |
---|
Di Tengah Warga Protes Kenaikan PBB 250 Persen, Beredar Video Bupati Sudewo Asyik Sawer Biduan |
![]() |
---|
Menteri Era Gus Dur Sebut Jokowi Tak Pantas Sarjana: Dia Nggak Punya Ijazah |
![]() |
---|
Petani Minta Maaf karena Anaknya Palak Pengemudi Rp 70 Ribu, Bawa Ember Putih |
![]() |
---|
Tangis Ibu Prajurit TNI Anak Tewas Dianiaya Senior, Kebanggaan Pergi Selamanya: Hati Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.