Berita Viral
Sudah Setor Rp45 Juta, 14 Calon Jemaah Gagal Berangkat Umroh, Uang Raib Ditilep Pemilik Travel
Nasib puluhan calon jemaah umroh niat beribadah ke Mekkah berujung menjadi korban penipuan.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat lainnya yang merasa menjadi korban agar dapat melaporkan ke kantor polisi.

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami nasib apes saat hendak beli mobil.
Ia menjadi korban penipuan.
Si PNS di Prabumulih, Sumatera Selatan ini kehilangan uangnya Rp100 juta.
Adapun uang tersebut akan digunakan sebagai uang muka untuk membeli satu unit mobil Xpander Cross.
Namun bukannya mendapat unit mobil impiannya, uang si PNS malah lenyap digelapkan oleh pria bernama Rahmadi Yulianto (43).
Adapun peristiwa ini terjadi di Prabumulih, Sumatera Selatan.
Korban adalah Yulius Antoni (45), warga Jalan A Hamid, Kelurahan Pasar Prabumulih I, Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
Kini pelaku telah diringkus polisi di rumahnya pada Senin (30/9/2024) pukul 13.45 WIB.
Dikutip dari Tribun Sumsel, pelaku diringkus bermula dari laporan Yulius Antoni selaku korban.
Kasus bermula pada Selasa (9/3/2021) pukul 13.51 WIB, korban hendak membeli mobil Mitsubishi Xpander Cross.
Korban kemudian memberikan uang muka kepada Rahmadi Yulianto di kantor PT Berlian Maju Motor cabang Prabumulih.
Korban memberikan uang DP sebesar Rp 100 juta untuk pembelian 1 unit mobil Xpander Cross.
Namun setelah uang diberikan, mobil yang diinginkan tak kunjung keluar.
Selain itu, pelaku tidak mengembalikan uang DP tersebut.
Jawaban Shell Soal Isu Karyawan Kena PHK, Bahlil Minta SPBU Swasta Kerja Sama dengan Pertamina |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Viral Karyawan SBPU Swasta Dirumahkan Imbas Pasokan BBM Kosong hingga Tahun Depan: Selesai |
![]() |
---|
Relawan Sedulur Jokowi Minta Prabowo Masukkan Ketum & Mantan Wamendes ke Kabinet di Tengah Reshuffle |
![]() |
---|
Wali Kota Bantah Alasan Pecat Kepsek karena Anaknya Bawa Mobil, Kini Roni Batal Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.