Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Ibu Murid di Medan Nunggak SPP, Anaknya Viral Dihukum Guru Duduk di Lantai, Singgung KIP

Beredar video viral yang menunjukkan Mahesya Iskandar (10), siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, tengah dihukum gurunya, Haryati.

Tribunnews.com
Kamelia saat menceritakan anaknya dihukum duduk di lantai sekolah karena nunggak SPP di Kota Medan. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap alasan ibu murid di Medan yang menunggak SPP.

Akibat nunggak SPP ini, murid dihukum guru duduk di lantai.

Kamelia, ibunda murid yang dihukum guru di Medan, Sumatera Utara, untuk di lantai selama berjam-jam saat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, mengungkap alasannya menunggak SPP 3 bulan.

Sebagaimana diketahui, beredar video viral yang menunjukkan Mahesya Iskandar (10), siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, tengah dihukum gurunya, Haryati.

Haryati menghukum Mahesya untuk duduk di lantai dan tidak boleh ikut belajar sejak Senin 6 Januari hingga 8 Januari 2025 karena menunggak SPP sebesar Rp 180 ribu.

Kamelia pun mengungkapkan alasannya belum membayar biaya sekolah anaknya sebab dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 450 ribu belum cair.

Baca juga: Anak Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai Labrak Wali Murid, Tak Terima Ibunya Diviralkan

Diketahui bahwa selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil," kata Kamelia saat ditemui di kediamannya di Gang Jarak, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025), dilansir Tribun-Medan.com.

Sebelum anaknya disuruh duduk di lantai dan tak boleh ikut pelajaran, Kamelia sebenarnya telah meminta dispensasi kepada wali kelasnya supaya Mahesya bisa ikut ujian semester pada Desember 2024 lalu.

Permohonan keringanan tersebut diajukannya lantaran ia tidak punya uang, ditambah kondisinya yang saat itu sedang sakit.

Hingga kemudian, pihak sekolah mengizinkan anaknya ujian meski saat pembagian rapor, tak dibolehkan mengambil.

Diungkapkannya bahwa saat masa libur sekolah, sempat ada pengumuman melalui grup WhatsApp yang menyatakan bagi siswa yang belum melunasi uang SPP, uang buku dan remedial dilarang ikut belajar mengajar lagi.

Namun, menurut Kamelia, pengumuman tersebut hanya candaan dan tidak akan diterapkan.

Sampailah pada tanggal 6 Januari 2025, kegiatan belajar mengajar di sekolah pun dimulai setelah libur semester.

Hari pertama masuk sekolah, Mahesya langsung duduk di lantai, tetapi ia tidak menceritakan kepada orang tuanya.

Hingga pada keesokan harinya, Selasa 7 Januari 2025, masuk pengumuman serupa.

"Ibu-ibu mohon kerjasamanya yang belum menerima raport ataupun belum lunas SPP dan membayar uang buku mohon datang ke sekolah karena tidak dibenarkan anaknya mengikuti pelajaran kalau itu belum selesai," jelas Kamelia menirukan.

Kamelia sontak mengirimkan pesan suara kepada guru kalau ia belum bisa datang dan esok harinya baru bisa.

Alasannya, ia yang sebagai relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) sedang membantu mendampingi seorang pasien.

"Akhirnya saya voice note, saya izin belum bisa datang. Itulah rencana saya rabunya saya datang karena ada pasien urgent, kan dari semalam berkas belum selesai." jelasnya.

Sesampainya pada Rabu 8 Januari 2025 pagi, Kamelia berencana untuk datang ke sekolah.

Tetapi sebelum datang, ia menyuruh sang putra untuk berangkat ke sekolah lebih dahulu dan ia akan menyusul lantaran hendak menjual handphonenya supaya bisa bayar uang sekolah.

Di situlah Mahesya mulai mengadu ke ibunya kalau dia disuruh duduk di lantai karena belum melunasi tunggakan.

Tidak langsung percaya. Kamelia sempat mengira anaknya berbohong dan hukuman yang diberikan gurunya karena tak mengerjakan tugas.

Ternyata ketika ia datang ke sekolah, Kamelia didatangi kawan-kawan anaknya dan meminta dirinya mengambil rapor karena gak tega korban dihukum.

"Waktu di gerbang kawannya itu mengejar saya, memegang tangan saya dan bilang supaya saya mengambil rapor si Mahesa karena dia duduk di semen," 

"Saya sempat nangis ya Allah kok begini sekali. Sampai saya ke pintu kelas, saya lihat anak saya memang duduk di lantai. Saya bilang kejam sekali gurumu, nak." ungkapnya.

Adapun setelah video viral murid SD duduk di lantai dan dilarang belajar, sejumlah donatur pun datang memberikan bantuan kepada Kamelia.

Uang sekolah yang tertunggak, kata Kamelia, akan dilunasi para relawan yang datang.

Tak hanya itu, kepala sekolah Yayasan Abdi Sukma Kota Medan juga sempat datang ke rumahnya, namun tidak dengan sang oknum guru Haryati.

"Daritadi ada relawan datang kepala sekolah juga sempat datangi saya dan bilang masalah uang sekolah nggak usah dipikirkan," sebutnya.

Kamelia saat menceritakan anaknya dihukum duduk di lantai sekolah karena nunggak SPP di Kota Medan.
Kamelia saat menceritakan anaknya dihukum duduk di lantai sekolah karena nunggak SPP di Kota Medan. (Tribunnews.com)

Baca juga: Dikira Tetangga Ajari Ngaji, Bu Guru Agama Ternyata Sering Ajak Siswa SMP ke Kamar Mandi: Mau Wudu

Dalam kesempatan itu, Kamelia juga menceritakan betapa pilu hatinya melihat Mahesya duduk di lantai keramik di hadapan teman-teman kelasnya hanya karena nunggak bayar uang sekolah selama tiga bulan, sebesar Rp 180 ribu.

Melihat secara langsung dari pintu kelas, seakan-akan detak jantung Kamelia berhenti, lalu berdetak kencang seperti genderang perang.

Emosinya memuncak. Tangisnya pecah disertai teriakan.

Ia tak menyangka, anak yang berjalan kaki dari rumah pagi-pagi ke sekolah untuk menimba ilmu malah jadi tontonan teman-teman satu kelas.

"Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang," ungkap Kamelia.

Kamelia mengaku bahwa setelah melihat anaknya dihukum, sempat berdebat dengan guru sekaligus wali kelas yakni Haryati yang memberi hukuman.
 
Diungkapkan Kamelia, dengan nada agak ketus, Haryati menyatakan apa yang dilakukan merupakan peraturan yang berlaku di sekolah, yakni apabila siswa tidak melunasi uang sekolah dilarang ikut belajar.

"Kemudian wali kelasnya datang dan bilang 'kan sudah saya bilang, peraturan yang belum bayar dan lunas tidak dibenarkan ikut sekolah'," ucap Kamelia menirukan perkataan Haryati.

Dikatakan bahwa Haryati sempat menyuruh Mahesya pulang karena orang tuanya belum bayar SPP.

Tetapi karena siswa kelas 4 SD itu tak mau pulang, karena Haryati menyuruh Mahesya duduk di lantai selama berjam-jam.

"Kata gurunya, anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi tidak mau pulang," bebernya.

Karena terjadi perdebatan, akhirnya kepala sekolah dasar Yayasan Abdi Sukma datang untuk melerai dan membawa mereka ke ruangan.

Kamelia pun menanyakan apakah kebijakan menyuruh siswa duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah merupakan peraturan sekolah.

Kepala sekolah menjawab tidak tahu menahu ada seorang siswa dilarang ikut pelajaran dan didudukan di lantai selama berjam-jam.

"Kepsek bilang tidak tahu. Sama sekali tidak tahu dan dijawab tidak ada," ujarnya.

Baca juga: Kondisi Wali Kelas usai Hukum Siswa SD Belum Bayar SPP Duduk di Lantai, Ketua Yayasan Bertindak

Oknum Guru Kena Skorsing

Diberitakan sebelumnya, Yayasan Abdi Sukma Kota Medan memberikan sanksi berupa skorsing kepada Haryati, karena menghukum Mahesya untuk duduk di lantai selama berjam-jam dan tidak boleh ikut belajar.

Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan bahwa Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya itu.

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ahmad, Sabtu (11/1/2025).

Ahmad mengaku bahwa hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

Dijelaskan Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu. Sehingga pihaknya pun merasa kecolongan dengan insiden ini.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang," papar Ahmad.

Ahmad juga menyebutkan bahwa adik kandung Mahesya juga bersekolah di sekolah yang sama, yakni duduk di kelas 1 SD.

Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah. Namun adik Mahesya masih bisa ikut belajar mengajar, tidak seperti abangnya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

Terkait masalah pribadi antara wali kelas dan orang tua Mahesya, menurut Ahmad tidak ada permasalahan apapun.

Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada ibunda Mahesya, Kamelia.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," terang Ahmad.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved