Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Asop Cemas Diminta Iuran Rp 11 Juta Terkait Program Makan Bergizi Gratis: Saya Khawatir Rugi Besar

Para pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis diminta iuran sebanyak Rp11 juta untuk administrasi legalitas.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
Asop pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis diminta iuran sebesar Rp11 juta untuk administrasi legalitas program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dandim kaget 

Dalam wawancara usai meluncurkan program Makan Bergizi Gratis di Ciamis, Senin ,13 Januari 2025, Afiid dengan tegas menyatakan bahwa program bantuan yang dikelola pemerintah bersifat gratis dan tidak ada pungutan dalam bentuk apapun.

Menurut Letkol Afiid, tujuan dari program ini adalah untuk kebaikan bersama, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk pelaku UMKM

Namun ia sangat menyayangkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi.

"Saya benar-benar terkaget-kaget saat mendapat laporan ini. Program yang tujuannya untuk kebaikan bersama justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu."

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bapak Kapolres, dan saat ini sedang dilakukan penelusuran untuk menemukan siapa saja yang terlibat dalam pungutan liar ini," ungkap Letkol Afiid.

pelaku UMKM di Ciamis diminta iuran Rp11 juta atas program makan bergizi gratis
Asop pelaku UMKM di Kabupaten Ciamis diminta iuran sebesar Rp11 juta untuk administrasi legalitas program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dandim kaget

Dandim menegaskan bahwa berdasarkan konfirmasi dengan pihak Badan Gizi Nasional (BGN) yang turut bekerja sama dalam program ini, tidak ada pungutan biaya apapun yang dibebankan kepada masyarakat atau UMKM.

 "Semua bantuan dari pemerintah ini murni gratis. Tidak ada pungutan biaya kepada masyarakat. Mekanisme pengelolaan seperti penyiapan dapur atau logistik memang ada, tetapi itu dikelola langsung oleh mitra yang bekerja sama dengan BGN," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang ingin bergabung dalam program tersebut harus melalui mekanisme resmi tanpa dipungut biaya. 

Dalam sistem ini, mitra yang telah ditunjuk oleh BGN bertugas menyiapkan perlengkapan, operasional, dan dapur. 

Biaya yang dikeluarkan untuk operasional atau sewa tempat sepenuhnya ditanggung oleh BGN.

Sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pungutan kepada masyarakat atau UMKM.

Lebih lanjut, Afiid mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak tergiur oleh tawaran-tawaran yang meminta pungutan.

Ia meminta masyarakat agar langsung berkomunikasi dengan mitra resmi jika ingin berpartisipasi dalam operasional program ini.

"Jika ingin bergabung dalam program ini, langsung komunikasikan dengan mitra yang sudah ditunjuk oleh BGN. Tidak ada pungutan biaya apapun dalam mekanisme ini," tambahnya.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa mitra yang telah ditunjuk adalah pihak-pihak yang sudah melalui proses survei dan evaluasi ketat dari BGN. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved