Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Hasil Sidak Lokasi Galian C Pj Bupati Jombang, Sebut Berpotensi Bawa Bencana

Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo sidak langsung lokasi galian C yang lokasinya berada diantara wilayah Gudo dan Kediri serta Rolak 70

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo Melakukan Peninjauan di Lokasi Galian C, Minggu (19/1/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo sidak langsung lokasi galian C yang lokasinya berada diantara wilayah Gudo dan Kediri serta Rolak 70 di Desa Bugasur, Kecamatan Gudo. 

Sidak tersebut dilakukan pada Minggu (19/1/2025). Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo berkoordinasi bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mencari solusi terbaik mengatasi masalah yang disebabkan galian C

"Pemkab hadir mengatasi permasalahan, diawali dari aduan masyarakat yang mempermasalahkan penambangan pasir galian C," ucap Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dalam keterangan yang diterima pada Senin (20/1/2025). 

Baca juga: Dampak Penyebaran PMK, Pasar Hewan di Jombang Ditutup Sementara Sampai 1 Februari 2025

Selama ini, Pemkab Jombang tidak pernah memberikan izin penggalian tambang pasir di area tersebut. Pemkab Jombang telah berkoordinasi terkait peraturan penggalian pasir kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Dari hasil koordinasi tersebut, tidak ada izin penggalian tambang pasir dari Pemprov Jatim. 

"Hari ini kita juga berkoordinasi dengan Kabupaten Kediri, untuk kita bersama-sama meninjau lokasi secara langsung. Kita sudah lihat memang secara prinsip itu butuh tata kelola kedepan dan kalau sudah sepakat bersama atas nama pemerintah dan untuk kebaikan warga mengatasi potensi negatif yang bisa menjadi bencana," beber Teguh. 

Baca juga: Ungkapan Hati Pedagang di Jombang Usai Dapat Tempat Jualan Baru, Sempat Direlokasi saat Covid-19 

Pihaknya menekankan, galian C ini seyogyanya harus ditutup sebab berpotensi menyebabkan bencana. Teguh  mengimbau kepada warga apabila menemui aktivitas penggalian sebaiknya langsung melapor Pemkab Jombang

Sebagai informasi, galian C di wilayah tersebut telah memakan korban jiwa. Bahkan aktifitas galian C menjadi faktor penyebab jebolnya bendungan Rolak 70 yang menyebabkan banjir di wilayah Bandarkedungmulyo pada tahun 2021 lalu. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved