Berita Surabaya
Istri 3 Anak Pertahankan Harta Peninggalan Suami, Mertua Ingin Minta Kembali, Sempat Harmonis
Wanita bernama Anggraeni Jung Jung ini tengah mempertahankan harta peninggalan mendiang suaminya Herman Wuisan.
Irako dan Heryawan bahkan dua kali mengajukan gugatan di pengadilan yang sama. Pada gugatan pertama yang didaftarkan pada 25 Juli 2024, keduanya mengakui ada pemberian hibah kepada mendiang Herman.
Namun, pada gugatan lain mereka menyangkal menghibahkan aset-asetnya kepada Herman.
"Dari adanya penyangkalan dan pemutarbalikan fakta hukum yang diakui sendiri oleh para penggugat di dalam gugatannya, maka gugatan yang diajukan para penggugat adalah gugatan yang beritikad tidak baik" katanya.
Sementara itu, sang mertua Irako Khosuma mengakui bahwa dirinya memang sempat menghibahkan aset-aset tersebut kepada mendiang Herman.
Baca juga: Calon Mertua Minta Rp250 Juta, Pratu Andi Tambaru Galau hingga Nekat Akhiri Hidup: Cari Saya Sayang
Hanya, kini aset itu dia minta lagi karena sedanf membutuhkan biaya untuk berobat.
"Kami butuh uang untuk biaya berobat. Kami sudah tidak punya uang lagi," ujar Irako.
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut Irako tidak menjelaskan untuk pengobatan sakit apa dan berapa biaya yang dibutuhkan.
Dia juga tidak menjelaskan mengapa hanya Anggraeni dan cucunya, mengapa tidak meminta bantuan ke anak-anak lainnya.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.