Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Istri 3 Anak Pertahankan Harta Peninggalan Suami, Mertua Ingin Minta Kembali, Sempat Harmonis

Wanita bernama Anggraeni Jung Jung ini tengah mempertahankan harta peninggalan mendiang suaminya Herman Wuisan.

Editor: Samsul Arifin
Tribunnews.com
Ilustrasi keluarga - Mertua di Surabaya gugat menantu, ingin ambil kembali harta sang anak 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wanita di Surabaya bersama tiga anaknya digugat oleh mertuanya.

Wanita bernama Anggraeni Jung Jung ini tengah mempertahankan harta peninggalan mendiang suaminya Herman Wuisan. 

Mertuanya, pasangan Irako Khosuma dan Heryanto Wuisan ingin mengambil lagi aset yang sebenarnya telah dihibahkan kepada mendiang Herman dan kemudian diusahakannya.

Mertuanya menginginkan aset berupa Toko Kodak Rejeki Studio dan Toko Rejeki Bangunan di Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara serta dua aset lain di kecamatan yang sama.

Pengacara Anggraeni, Daniel Julian Tangkau mengatakan, mendiang Herman sebelumnya menerima hibah aset-aset tersebut dari orangtuanya sejak 2009 lalu. 

Baca juga: Calon Mertua Mau Mahar Rp 250 Juta, Anggota TNI Ditemukan Meninggal oleh Warga, Sempat Curhat

"Herman Wuisan menerima hibah dari Irako Khosuma atas sepengetahuan dan persetujuan Heryanto Wuisan," kata Daniel.

Setelah menerima hibah hubungan Herman sekeluarga dengan kedua orangtuanya harmonis. Irako dan suaminya disebut sangat menyayangi keluarga Herman, termasuk ketiga anak-anaknya. 

Namun, sikap Irako dan Heryanto kepada menantu dan tiga cucunya berubah drastis setelah Herman meninggal pada 2019 lalu. Keduanya hendak mengambil kembali aset yang dulu sudah dihibahkan.

"Padahal, secara hukum, harta yang telah dihibahkan tersebut merupakan harta waris yang mutlak menjadi hak dari para ahli waris mendiang Herman Wuisan. Yaitu, Anggraeni Jung Jung dan ketiga anak," tuturnya.

Baca juga: Viral Suami Kena KDRT Istri hingga Wajah Lebam, Kini Hilang usai Izin Lari Pagi, Keluarga Khawatir

Irako dan Heryanto kini menggugat menantu dan ketiga cucunya di Pengadilan Negeri Tobelo karena ingin mengambil lagi harta yang sudah dihibahkannya. 

Anggraeni menyesalkan kejadian ini dan dirinya tengah berupaya untuk bertemu dengan mertuanya. 

"Patut diduga kuat hal ini karena hasutan dari anak-anak Irako dan Heriyanto yang tak lain saudara-saudara kandung Herman," ujarnya.

Herman adalah anak ketiga dari empat bersaudara. Para Saudara Herman diduga tengah membutuhkan banyak uang. 

Kristian Wuisan, anak bungsu diduga mengalami kesulitan keuangan setelah terjerat kasus korupsi. 

Baca juga: Motif Menantu Tusuk Mertua Pakai Pisau Dapur di Surabaya, Berawal dari Cekcok dengan Istri

Yenny Khosuma, anak kedua juga diduga sedang mengalami kesulitan keuangan dan aset-asetnya yang dijaminkan di bank hendak disita.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved