Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lenny Curiga ART Sering Pulang Kampung, Ternyata Curi Uangnya Rp315 Juta, Pelaku Berikan ke Orangtua

Nasib majikan kehilangan uang Rp315 juta karena ulah ART di rumahnya sendiri. Si ART tersebut mencuri uang tersebut secara bertahap.

Kolase tangkapan layar
Nasib majikan kehilangan uang Rp315 juta karena ulah ART di rumahnya sendiri. Si ART tersebut mencuri uang tersebut secara bertahap. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib majikan kehilangan uang Rp315 juta karena ulah ART di rumahnya sendiri.

Si ART tersebut mencuri uang tersebut secara bertahap.

Mirisnya, uang hasil pencurian itu diberikan si ART kepada orangtuanya di kampung halaman.

Korban adalah Lenny Arifin, sementara pelaku bernama Riyani.

Peristiwa ART curi uang majikan ini terjadi di wilayah Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam peristiwa pencurian itu, Riyani nekat membawa kabur uang Rp 315 juta milik majikannya pada Minggu 25 Desember 2024 lalu.

Baca juga: Tampang ART Ketagihan Curi Uang Majikan sampai Rp 300 Juta, Ditangkap saat Pulkam Tengok Ortunya

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombeso Pol Susatyo Purnomo menerangkan, dalam kasus pencurian ini, tersangka tercatat sebagai warga Lampung yang bekerja di rumah Lenny Arifin di Jalan Kesehatan VI, Gambir, sejak 2022 lalu.

Susatyo menerangkan, awalnya korban tidak sadar uangnya telah dicuri oleh ART-nya karena tidak memeriksa uang yang ada di dalam lemari pakaian.

"Pelaku saat itu izin pulang ke rumah orangtuanya di Lampung. Pada saat pelaku pulang kampung, korban curiga karena akhir-akhir ini sering izin pulang ke kampung," tuturnya melalui keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025), dikutip dari Tribun Bekasi.

Ketika diperiksa lemari pakaian Riyani, Lenny menemukan uang sebesar Rp 9 juta diduga uang hasil pencurian.

Sehingga korban curiga dan memeriksa uangnya di lemari kamarnya.

Awalnya, uang yang tersimpan di dalam lemari sebesar Rp 900 juta dan saat dihitung tinggal Rp 585 juta.

ART dua tahun kerja sudah bawa kabur uang majikan Rp 315 juta
ART dua tahun kerja sudah bawa kabur uang majikan Rp 315 juta (Kolase tangkapan layar)

"Uang korban hilang Rp 315 juta. Peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Polres Jakarta Pusat dan unit Kamneg menindaklanjuti dengan proses penyelidikan," terangnya.

Setelah terdapat bukti, kata Susatyo, pihaknya langsung memburu keberadaan pelaku di kampung halaman daerah Lampung Timur.

Pada Senin 6 Januari 2025 sekira pukul 23.30 WIB, anggota unit Kamneg dipimpin Iptu Rances Manurung berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved