Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Pelayan Warung Kopi Cetol Dapat Bonus Upah Layani Pengunjung sampai Malam, Sebulan Gaji Rp600 Ribu

Polres Malang pun menetapkan enam orang pemilik warung kopi di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, sebagai tersangka. 

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO - TikTok/suhadamha
Pelayan Warung Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi dapat tambahan upah jika layani pengunjung sampai malam 

Merekalah yang diduga menjadi korban para tersangka.

Selain itu, ada 22 pelayan dewasa, tiga pemilik warung kopi, serta 19 pengunjung laki-laki yang juga terjaring razia.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengatakan bahwa para korban dipekerjakan oleh tersangka mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

"Kerja tambahannya mulai pukul 19.00 WIB hingga 00.00 WIB," ucapnya. 

Sebagai pekerja, para korban tinggal di rumah pemilik Warung Kopi Cetol.

"Para korban itu berasal dari beberapa daerah di Kabupaten Malang dan Kota Malang," kata dia.

Ia menambahkan bahwa para tersangka sebenarnya sudah mengetahui korban masih berusia di bawah umur.

Namun mereka tetap melakukan perbuatannya untuk mendapatkan keuntungan.

"Korban direkrut oleh masing-masing tersangka dan mereka mau dengan iming-iking uang."

"Ketika bekerja, korban juga tidak memberitahu orang tuanya," tutur Nur.

Baca juga: TKW Minta Tolong Dipulangkan Prabowo, Ngaku Alami Kekerasan Majikan Arab Saudi, Tak Diberi Makan

Seorang pemilik Warung Kopi Cetol yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana eksploitasi anak dan perdagangan orang, Iswantini (54), mengaku bahwa ia tidak memaksa anak di bawah umur untuk bekerja sebagai pelayan warung kopi.

"Saya hanya ambil pegawai di atas 20 tahun. Tapi adik-adik (korban) memaksa," kata Iswantini dalam press release Polres Malang ungkap kasus Warung Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi, Senin (20/1/2024).

Tersangka menyampaikan, korban yang direkrut ini bekerja di dua shift.

Pertama pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, di Pasar Gondanglegi.

Kemudian pukul 18.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB, di warung kopi yang buka di rumah pelaku.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved