Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Pelayan Warung Kopi Cetol Dapat Bonus Upah Layani Pengunjung sampai Malam, Sebulan Gaji Rp600 Ribu

Polres Malang pun menetapkan enam orang pemilik warung kopi di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, sebagai tersangka. 

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO - TikTok/suhadamha
Pelayan Warung Kopi Cetol di Pasar Gondanglegi dapat tambahan upah jika layani pengunjung sampai malam 

Sehari-hari, korban tinggal di rumah pelaku, termasuk makan dan tempat tidur sudah ditanggung oleh pelaku.

Para tersangka TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) diamankan Satreskrim Polres Malang, Senin (20/1/2025). Sebanyak tujuh tersangka diamankan karena eksploitasi anak dibawah umur usai penggrebekan warung 'Kopi Cetol' yang berada di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Para tersangka TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) diamankan Satreskrim Polres Malang, Senin (20/1/2025), sebanyak tujuh tersangka diamankan karena eksploitasi anak di bawah umur usai penggerebekan Warung Kopi Cetol yang berada di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang (TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO)

Sementara itu, pekerja sosial (peksos) dari Kementerian Sosial, Faroha menerangkan, pada proses assessment ke korban, seluruhnya tidak ada yang mengaku ke orang tua bekerja sebagi pelayan Warung Kopi Cetol.

"Dari keterangan salah satu anak, ia tidak mengatakan secara langsung ke orang tuanya," ujarnya.

Rata-rata korban mengambil pekerjaan tersebut karena terhimpit ekonomi.

Faroha menyebutkan, satu di antaranya untuk membantu ayahnya yang bekerja serabutan.

"Mereka dari kalangan orang tidak mampu. Kemudian putus sekolah dan ikut bekerja di Kopi Cetol," terangnya.

Saat ini, kondisi korban masih trauma, karena beberapa waktu lalu saat dilakukan penggerebekan oleh petugas gabungan sempat viral.

"Ada yang trauma (korban), tapi kami belum ketemu semua. Kondisinya memang takut dan masih trauma, soalnya beritanya viral. Jadi mentalnya kena," urainya.

Untuk memulihkan trauma, kini dilakukan pendampingan psikologi dari Polres Malang bersama Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved