Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pantas Sri Bisa Kantongi Rp 46,7 Juta Milik Bosnya, Ambil Untung sampai Rp 5 Juta dari Bayar Tagihan

Seorang asisten pribadi gelapkan uang bosnya hingga Rp 46,7 juta. Terungkap modus yang dilakukannya

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
ILUSTRASI: Pantas Sri Bisa Kantongi Rp 46,7 Juta Milik Bosnya, Ambil Untung sampai Rp 5 Juta dari Bayar Tagihan 

Kasus Lain

Asrori (44), seorang sales perusahaan toko material ditangkap polisi karena melakukan penggelapan uang.

Warga Desa Sembungharjo Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ini membuat PT HJS rugi Rp 2,7 miliar.

Setelah ditangkap, Asrori mengaku terpaksa.

Meski demikian ia tetap harus menjalani hukuman akibat perbuatannya.

Melansir dari Kompas.com, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan bahwa Asrori telah menyasar setidaknya sembilan toko material.

"Modus tersangka menggunakan surat jalan dan faktur penjualan palsu kepada semua toko. Selain itu, dia juga memasukkan data pemilik toko yang tidak benar kepada perusahaan, yang mencakup 15 toko bangunan," ujar Aryuni, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Temukan ‘Kutu’ Pada Perusahaan Saingan Elon Musk, Pria Dapat Rp 1,6 Miliar, Ada Sesuatu di Facebook

Perbuatan Asrori terungkap setelah dilakukan audit oleh perusahaan.

Kasus ini mulai terungkap pada Senin (13/9/2024) ketika Direktur Keuangan PT HJS berinisial NW melakukan penagihan piutang senilai Rp 200.405.000 di Toko Bangunan Selo Aji, Grobogan.

"Pemilik toko menerangkan bahwa mereka tidak memiliki piutang karena tidak pernah membayar barang secara tempo selama 60 hari kepada Asrori. Semua pembayaran dilakukan secara cash dan melalui transfer ke Asrori, dan tagihannya hanya Rp 46.143.000," ujar Aryuni.

Setelah audit, perusahaan menemukan kerugian total sebesar Rp 2.793.165.550.

"Dari situ, pihak perusahaan melapor ke Polres Salatiga hingga kemudian dilakukan penangkapan," ungkap dia.

Sementara itu, Asrori mengeklaim bahwa ia terpaksa melakukan penggelapan karena empat toko material mengalami macet dalam pembayaran.

"Empat toko tersebut macet sekitar Rp 800 juta. Saya terpaksa mengelabui karena jika ada barang yang keluar, menjadi tanggung jawab saya untuk menagih," kata Asrori.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved