Berita Viral
Pj Gubernur Jatim Buka Suara Soal Reklamasi Tak Berizin, Sebut yang Resmi Hanya di Surabaya
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono buka suara soal dugaan reklamasi tak berizin di Tuban dan Madura, sebut yang resmi hanya PSN di Kenjeran Surabaya.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Namun, hal ini urung dilakukan mengingat lahan tersebut belum menjadi bidang tanah.
"Mereka bingung juga," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, untuk bisa mendaftar alas HGB, pemilik harus terlebih dahulu memastikan lahan tersebut berupa bidang tanah.
Dengan kata lain, pemiliknya harus menguruk lautan terlebih dahulu yang didasarkan pada izin KKPRL dari Kementerian Kelautan.
"Nah, apabila dia akan menguruk, maka yang bersangkutan ini wajib mengajukan izin reklamasi. Sehingga, begitu ada izin reklamasinya, baru diuruk lalu ada bidang tanahnya dan bisa mengajukan izin permohonan hak ke kantor pertanahan," jelas Oemar.
Akibat dari adanya bangunan ini yang ada di atas laut, nelayan telah terdampak.
"Mereka harus memutar agak jauh sehingga dari sisi efisiensi dan ekonomi, nelayan ini cukup terdampak," ungkapnya.
Hal serupa juga ditemukan di Sampang, tepatnya di kawasan Pantai Camplong, Kecamatan Camplong, Madura.
Diduga, banyak masyarakat yang menguruk lautan tanpa adanya izin reklamasi, yang digunakan sebagai rumah tinggal di wilayah pesisir, tanpa alas hak yang jelas.
Pj Gubernur Jawa Timur
Adhy Karyono
Tuban
Sampang
reklamasi
Sertifikat Hak Milik (SHM)
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.