Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru BK Diperiksa usai Laporkan Ortu Murid, Tak Terima Dituduh Pungli Gegara Minta Siswa Bawa Ikan

Pihak Disdik telah melakukan pemanggilan terhadap guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 1 Camplong, Dwi Eni Purwanti, yang laporkan orang tua murid.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Guru BK SMPN 1 Camplong, Dwi Eni Purwanti, diperiksa Disdik usai laporkan orang tua murid karena tuduhan pungli ke siswa 

Sehingga upaya konfirmasi terus dilakukan.

Baca juga: Kasir Minimarket Malu Kadung Tuding Ibu-ibu Tak Bayar Gula 2 Kg, Rekaman CCTV Bantah Tuduhan

Atas kasus ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, telah melakukan pemanggilan terhadap guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 1 Camplong, Dwi Eni Purwanti.

Pemanggilan sebagai upaya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas tuduhan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Dwi Eni Purwanti, yang saat ini ramai di publik.

Tak hanya Dwi Eni Purwanti, dinas yang beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, ini turut memanggil Kepala Sekolah SMPN setempat, Indrawati.

Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Fadeli mengatakan bahwa BAP telah dilakukan terhadap guru yang bersangkutan beberapa waktu lalu tepatnya pada Selasa, 14 Januari 2025, lalu.

"Untuk hasilnya kami belum menemukan adanya pungli, karena memang yang bersangkutan menyatakan tidak pernah melakukan pungli, begitu pun keterangan dari kepala sekolah," kata Fadeli.

Menurutnya, BAP dilakukan sebagai bentuk respons Dinas Pendidikan.

Meski persoalan tersebut diduga bermula secara personal, namun tetap membawa nama kelembagaan.

"Untuk selanjutnya tergantung berkembangnya persoalan ini, apakah berkembang ke Inspektorat atau ke ranah hukum," tandas Fadeli. (Hanggara Pratama)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved