Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

20 Tahun Ngajar Baru Diangkat Jadi PPPK, Guru Roji Ikhlas Disalip Para Murid, Ada yang Jadi Polisi

Inilah sosok guru bernama Roji Harahap, yang sudah 20 tahun ngajar tapi baru diangkat sebagai PPPK

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Laman Kemenag
20 Tahun Ngajar Baru Diangkat Jadi PPPK, Guru Roji Ikhlas Disalip Para Murid, Ada yang Jadi Polisi 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok guru bernama Roji Harahap, yang sudah 20 tahun ngajar tapi baru diangkat sebagai PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag).

Ia mengajar di Madrasah Tsanawiyh Negeri (MTsN) 2 Padang Lawas.

20 tahun baru diangkat jadi Aparatur Sipil Negara atau ASN, guru Roji disalip murid-muridnya.

Ada yang jadi ASN hingga polisi.

Wanita yang lahir pada 1982 di Desa Pangirkiran Kabupaten Padang Lawas ini, mengajar di MTsN Padang Lawas sejak 2005 lalu, saat masih bernama MtsN Marenu.

Status honorer selama bertahun-tahun tidak menyurutkan niatnya untuk terus mendidik dan membimbing siswa dengan sepenuh hati. 

Bekalnya satu dalam menjalani rutinitas sebagai guru honorer yakni semangat untuk mencerdaskan anak bangsa. 

"Awalnya berat, terutama dalam hal kesejahteraan. Tapi saya selalu yakin bahwa ilmu yang saya berikan kepada siswa akan menjadi amal jariyah yang tak ternilai," ujar Roji dilansir dari laman Kemenag, Sabtu (25/1/2025) via TribunJabar.

Selama dua dekade, Roji menghadapi berbagai dinamika dunia pendidikan.

Baca juga: Sosok Kades Lulus Seleksi PPPK, Dulunya sempat Jadi Honorer, Cita-cita Ingin Mengabdi di Sekolahan

Dari minimnya fasilitas, perubahan kebijakan, hingga tantangan dalam mendidik generasi muda yang terus berkembang. 

Namun, ada pula kebahagiaan yang ia rasakan. Terutama ketika melihat murid-muridnya sukses dalam berbagai bidang. 

"Salah satu kebahagiaan terbesar saya adalah ketika bertemu kembali dengan mantan siswa yang kini sukses. Ada yang menjadi guru, polisi, bahkan pegawai negeri. Itu menjadi bukti bahwa usaha saya tidak sia-sia," tuturnya bangga. 

Ia memiliki hobi memasak dan bermain voli. Aktivitas ini menjadi pelipur lara di sela kesibukannya mengajar. 

“Memasak membuat saya merasa lebih rileks, sementara voli adalah cara saya menjaga kesehatan sekaligus bersosialisasi dengan rekan-rekan,” tambahnya. 

Perjuangan panjang Roji akhirnya terbayar lunas tahun ini. 

Baca juga: Mendadak 22 Guru Honorer yang Lulus PPPK Dibatalkan, ini Tanggapan BKPSDM Jember

Awal 2024, ia dinyatakan lulus sebagai PPPK Kementerian Agama.

Status ini bukan hanya pengakuan atas dedikasinya, tetapi juga menjadi bukti bahwa kesabaran dan kerja keras akan selalu menemukan jalannya. 

"Saya bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada keluarga, Kepala MTsN 2 Padang Lawas, rekan kerja, serta para siswa yang selalu menjadi motivasi saya. Ini adalah amanah yang akan saya jalankan dengan sepenuh hati," ujarnya penuh haru.

Dia berpesan kepada teman-teman guru honorer di luar sana agar jangan pernah menyerah. 

"Teruslah mengabdi, karena pendidikan adalah ladang amal yang tidak akan pernah kering," sambungnya. 

Kini, dengan status barunya sebagai ASN Kemenag, Roji Harahap siap melanjutkan pengabdiannya dengan semangat yang lebih besar. 

Ia membuktikan bahwa perjuangan panjang tak akan pernah sia-sia jika dijalani dengan ikhlas dan penuh keikhlasan. 

Kepala MTsN 2 Padang Lawas, Yahya Siregar, mengungkapkan bahwa perjalanan panjang Roji Harahap penuh dengan suka dan duka. 

"Kami sangat mengapresiasi perjuangan dan pengabdian Ibu Roji. Dua puluh tahun bukan waktu yang sebentar, dan beliau telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa. Selamat atas pencapaiannya sebagai ASN Kemenag, semoga semakin sukses dan terus memberikan inspirasi bagi rekan-rekan guru serta siswa," ujarnya.

Sebelumnya, seorang kepala desa lulus seleksi PPPK viral di media sosial.

Adapun kepala desa (kades) tersebut merupakan peserta PPPK tahap pertama Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu.

Dikutip dari Tribun Bengkulu, Senin (27/1/2025), ada dua kepala desa yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK.

Baca juga: Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser

Yakni Kepala Desa Balai Butar dan Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir. 

Kepala Desa Lubuk Tunjung Harwani saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Ia mengakui dirinya mengikuti seleksi PPPK pada tahap pertama dan dinyatakan lulus.

Harwani dinyatakan lulus sebagai salah satu peserta seleksi dalam formasi tenaga teknis. 

"Iya benar, lulus pak seleksi PPPK kemarin, saya ikut yang tahap pertama," ungkap Harwani. 

Harwani menjelaskan ia pernah bekerja sebagai honorer di salah satu SMP yang ada di desanya.

Harwani ini menjadi honorer sejak 2008 lalu. 

Maka dari itu, datanya bahkan sudah masuk dalam database honorer yang ada di Pemkab Rejang Lebong.

Hal itu dibuktikan dengan dirinya yang lolos persyaratan dalam seleksi administrasi. 

"Sebelum jadi kades saya sempat jadi honorer, pas ada pembukaan PPPK saya ikut mendaftar dan ternyata lulus," jelas Harwani. 

Baca juga: Pegawai Honorer Bondowoso Lolos PPPK Setelah 18 Tahun Mengabdi, Berkaca-kaca Pernah Digaji Rp150.000

Harwani mengatakan sebelum menjadi kades pada 2023 lalu, sejak kecil dirinya memang bercita-cita mengabdi di sekolahan. 

Cita-cita Harwani sendiri ialah menjadi guru.

Namun karena terkendala pendidikan yang hanya tamatan SMA, Harwani tidak bisa mewujudkannya. 

"Cita-cita saya dulu itu jadi guru," kata Harwani. 

Terkait dengan hal ini, Harwani masih menunggu juklak juknisnya.

Ia akan menanyakan kepada pihak terkait apakah bisa menjabat sebagai kepala desa sekaligus menjadi PPPK.

Namun jika tidak bisa dan harus memilih salah satunya, maka dirinya bakal memutuskan nantinya.

Apakah ia bakal memilih tetap sebagai kepala desa ataukah mengabdi sebagai ASN, Harwani mengaku belum bisa menjawabnya. 

"Tapi belum bisa kita putuskan sekarang, kita akan tanya dahulu bagaimana kebijakannya," ucap Harwani. 

Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Wahyu Destiawan mengatakan, pihaknya belum memperoleh informasi resmi mengenai kepala desa yang lulus seleksi PPPK tersebut. 

"Kami sampai sekarang belum dapat laporan atau informasi resminya, jadi kami belum bisa mengambil tindakan," ungkap Wahyu.

Wahyu menambahkan, jika informasi itu benar adanya, pihaknya akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihaknya akan memanggil kepala OPD terkait dan meminta keterangan.

Termasuk juga akan memanggil kepala desa yang bersangkutan.

Wahyu menegaskan pihaknya akan menanyakan bagaimana kepala desa tersebut dapat mengikuti tes seleksi PPPK.

Nanti pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya berdasarkan hasil klarifikasi.

"Nanti baru bisa kita tentukan tindakan atau keputusan selanjutnya," jelas Wahyu. 

Baca juga: Nasib Guru SMP Manipulasi Nilai Rapor hingga 51 Siswa Masuk Jalur Prestasi, Kepsek Ikut Dipecat

Dua kepala desa yang disebutkan lulus dalam PPPK tahap pertama itu ialah kades di Kecamatan Sindang Beliti Ilir.Informasi kelulusan dua kepala desa itu bahkan menjadi perhatian dalam seleksi ini.

Pemkab Rejang Lebong berkomitmen untuk memastikan setiap prosedur dan aturan dijalankan dengan baik, sesuai ketentuan yang ada.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong Suradi Rifai mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan setelah mendapat informasi ada beberapa perangkat desa yang dinyatakan lulus PPPK.

Sejauh ini belum ada satupun perangkat desa yang melapor secara resmi kepada Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong.

Pihaknya akan mendata berapa banyak perangkat desa baik kepala desa maupun perangkat lainnya yang mengikuti seleksi PPPK dan dinyatakan lulus. 

"Iya ada informasinya, tapi untuk yang melapor ke kita belum ada," kata Suradi. 

Dari penelusuran sementara, setidaknya ada dua kepala desa yang lulus seleksi PPPK.

Yakni Kades Balai Butar dan Kades Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

Baca juga: Besar Gaji Guru Jika Diadakan Libur Sekolah Selama Ramadan 2025, Guru Honorer Makin Tertekan?

Bahkan Dinas PMD sudah mengkonfirmasi langsung kepada salah satu kades.

Dari hasil konfirmasinya, kades itu mengakui pernah menjadi honorer sejak 2008 lalu. 

"Jadi sebelum mereka menjadi kades itu pernah menjadi honorer yang cukup lama, sehingga data mereka sudah masuk dalam database. Kemudian saat ada seleksi kemarin mereka ini ikut dan lulus," jelas Suradi. 

Suradi juga mengatakan memang hal itu tidak melanggar aturan.

Karena jika ada kepala desa yang lulus PPPK maka mereka bisa mengajukan cuti di luar tanggungan negara. 

Atau mengikuti hal lain sesuai dengan aturan yang berlaku yang mana lanjut Suradi.

Bahkan ada beberapa kepala desa yang berstatus ASN di Rejang Lebong. 

"Bahkan ada beberapa kades kita yang juga PNS, namun mereka cuti sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Suradi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved