Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wawancara Eksklusif

DPRD Kota Madiun Tancap Gas Bahas 3 Raperda Inisiatif Pasca Dilantik

Pasca dilantik pada Agustus 2024, DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029 langsung tancap gas, melaksanakan berbagai kerja kerakyatan.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya (kiri), dalam wawancara eklusif bersama Tim Liputan Roadshow Tribun Jatim Network, dipimpin Pemimpin Redaksi Tribun Jatim Network Tri Mulyono (kanan), di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Jumat (17/1/2025). 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pasca dilantik pada Agustus 2024, DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029 langsung tancap gas, melaksanakan berbagai kerja kerakyatan.

Sembari menunggu pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Madiun Terpilih, Maidi-F Bagus Panuntun, sebanyak 30 anggota dewan membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua DPRD Kota Madiun Armaya, dalam Wawancara Eksklusif bersama Pimred Tribun Jatim Network Tri Mulyono, di Gedung Paripurna Jumat (17/1/2025).

“Tahun ini ada tiga Raperda Inisiatif. Pertama tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, kemudian Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi publik, dan Raperda tentang Protokoler,” ungkap Armaya.

Baca juga: Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun

Lantas seperti apa proses pembahasan ketiga raperda tersebut. Simak Wawancara Ekslusif Tim Liputan Roadshow Tribun Jatim Network.

1.Pak Ketua, sebelum kita mengobrol banyak hal mungkin bisa diceritakan dulu di periode baru ini, kira-kira komposisi fraksi dan struktur DPRD Kota Madiun seperti apa?

Komposisi saat ini selama saya menjadi anggota DPRD 4 periode ini komposisi gemuk sekali karena ada 8 fraksi, sebelumnya 7. Mulai fraksi Perindo ada 4 kursi fraksi PDIP 4 kursi Fraksi Demokrat 4 kursi, ini yang menduduki kursi pimpinan. Alhamdulillah Perindo dipercaya masyarakat Kota Madiun untuk mewakili aspirasi masyarakat, menempati kursi Ketua DPRD.

Lalu wakil 1 dari PDIP, wakil 2 dari Demokrat. Lucunya, ini ada partai lain juga dapat 4 kursi, fraksi PKS 4 fraksi PSI 4, ada 5 partai dapat 4 kursi, Golkar 3 kursi suaranya lebih besar dari pimpinan wakil ketua, tapi karena kursinya hanya 3 maka tidak masuk dalam pimpinan. Ada Nasdem dan Gerindra 2 kursi, itu menjadi karena gabungan makanya ada 8 fraksi.

Dengan jumlah total anggota 30 ini akhirnya menjadi fraksi gemuk. Nanti dalam prosesnya tentu harus kami tempatkan dalam satu frekuensi di lembaga ini. Karena harus hilangkan kepentingan pribadi, kepentingan partai kepentingan golongan, saat duduk di kursi ini

Tentunya kami di sini lembaga yang tidak mempunyai otoritas terkait penyelenggaraan kebijakan. Kami yang dalam kebijakan atau fungsi pengawasan, kami akan mengawasi Pemerintahan Kota karena fungsi ada tiga pengawasan, legislasi, sama anggaran, tentunya memerlukan kerjasama antara fraksi anggota DPRD, untuk lebih menyesuaikan diri dengan kebijakan-kebijakan yang sudah kami buat bersama dengan eksekutif.

Tentunya arahnya untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat kota Madiun. Kami ingin masyarakat tersenyum, bahagia, cerah, terkait dengan pengelolaan APBD di kota Madiun 

Diharapkan komposisi gemuk ini kami harapkan tidak menghambat atau memperlambat proses kerja kerja di DPRD. Tapi malah gesit, makin lincah, makin cepat. Karena yang menentukan 201 ribu penduduk Kota Madiun adalah DPRD Kota Madiun.

2. Pak Armaya tentu berharap bahwa lembaga DPRD Kota Madiun, akan menjadi lembaga yang aspiratif, responsif dan juga transparan. Kira-kira bagaimana upaya-upaya yang akan terus dilakukan oleh DPRD kota Madiun untuk mewujudkan semangat seperti itu?

Ini kita kembalikan kepada anggota DPRD. Tapi melihat semangat mereka setelah beberapa bulan dilantik ini menunjukkan progres yang signifikan. Pola pikirnya lebih baik yang kemarin sebelumnya baik, harapan saya ke depan terus meningkat.

Saya melihat punya daya dobrak yang kuat jadi setiap ada RDP atau Rapat Dengar Pendapat, setiap ada rapat intern itu memunculkan suasana yang dinamis. Tujuannya itu tidak untuk kepentingan pribadi masing-masing atau kepentingan golongan atau kepentingan partai,tapi mengharapkan kepentingan masyarakat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved