Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapan Pelaku Mutilasi di Ngawi

Kronologi Lengkap Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi, Pelaku Sempat Simpan Jasad di Rumah Nenek

Ini kronologi lengkap cara Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) membunuh dan mutilasi jasad Uswatun Hasanah (29) lalu menyimpannya dalam koper m

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com
Kronologi Lengkap Mutilasi Wanita Dalam Koper di Ngawi, Pelaku Sempat Simpan Jasad di Rumah Nenek 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Ini kronologi lengkap cara Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) membunuh dan mutilasi jasad Uswatun Hasanah (29) lalu menyimpannya dalam koper merah untuk dibuang di tiga kabupaten berbeda, pada Kamis (23/1/2025). 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman menerangkan, tersangka diduga kuat sudah merencanakan perbuatannya menghabisi korban. 

Karena sejak Minggu (19/1/2025), tersangka diduga sudah memancing korban untuk bertemu dan menjemputnya di Terminal Gayatri, Tulungagung, pukul 17.00 WIB. 

Korban diiming-imingi uang satu juta rupiah agar dapat diajak bertemu dan menginap dengan tersangka di hotel kawasan Jalan Mayor Bismo, Semampir, Kota Kediri, sekitar pukul 22.00 WIB

Selama di dalam hotel, tersangka terlibat cekcok dengan korban. Hingga akhirnya tersangka berupaya mencekik leher korban. 

Korban berontak hingga akhirnya kepala korban terbentur lantai kamar hotel dan mengalami luka pendarahan. 

Luka pendarahan pada kepala dan hidung korban membuat wanita dua anak itu, tak sadarkan diri. 

Baca juga: Terungkap Motif Mutilasi di Ngawi, Bukan Cuma Cemburu, Rohmad Sakit Hati Anak Disumpahi Tidak Baik

"Pengakuannya ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh yanb bersangkutan tersangka sehingga meninggal. Setelah korban meninggal. Tersangka mulai kebingungan dan berpikir untuk membuang dari mayat dari korban," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidhumas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Menyadari korban tak sadarkan diri dan dipastikan meninggal. Tersangka menutupi tubuh korban dengan kain seprai kasur warna putih. 

Lalu, tersangka pergi dari hotel membawa mobil MPV Suzuki Ertiga milik korban untuk mengambil koper warna merah di rumahnya Tulungagung, sekitar pukul 00.30 WIB, pada Senin (20/1/2025). 

Farman menyebutkan, tersangka mengajak keponakannya berinisiatif MAM untuk membawa koper wama merah, tali pramuka, kantong kresek warna hitam dan putih 10 buah untuk di bawa kembali di hotel. 

Baca juga: Sosok Uswatun Korban Mutilasi Diungkap Pemilik Warung Dekat Hotel Kediri: Cantik, Beli Soto 2 Kali

Baca juga: Bukan Cuma Kesal Diselingkuhi, Motif Pelaku Mutilasi di Ngawi Karena Anaknya Didoakan Tidak Baik

Setibanya di hotel, sekitar pukul 01.30 WIB, tersangka meminta saksi MAM kembali pulang untuk bersiap kembali lagi menjemput dirinya pukul 05.00 WIB. 

Berdasarkan analisis dari penyidik, Farman menyebutkan, durasi waktu sekitar 3,5 jam dari waktu kejadian tersebut, merupakan waktu yang dipakai terdapat memutilasi korban. 

"Kalau lihat tempus kejadian, jam 00.30. Kemudian keluar dari hotel bawa koper merah jam 05.30. Ya sekitar 5 jam,"

Nah, sebelum kembali ke hotel Kota Kediri. Farman menambahkan, tersangka membeli berbagai macam perlengkapan alat untuk membunuh dan mengemas jenazah korban nantinya. 

Baca juga: Ungkapan Kesedihan Ibu Uswatun Usai Pelaku Mutilasi Tertangkap: Saya Percaya Karma Itu Ada

Sosok Uswatun Khasanah (kiri) yang menjadi korban mutilasi dalam koper di Ngawi. Terungkap motif Rohmad Tri Hartanto alias Antok (kanan) tega lakukan aksi sadis
Sosok Uswatun Khasanah (kiri) yang menjadi korban mutilasi dalam koper di Ngawi. Terungkap motif Rohmad Tri Hartanto alias Antok (kanan) tega lakukan aksi sadis ()

Perlengkapan itu, dibeli tersangka di sebuah minimarket kawasan Kota Kediri. Terdiri dari pisau dan kemasan plastik. 

Menurut Farman tersangka kebingungan untuk menghilangkan jenazah korban. Karena mustahil membawa jenazah korban dengan cara diangkat begitu saja melintasi lorong hotel menuju ke mobil. 

Sehingga, tersangka berinisiatif untuk memasukkan jenazah korban ke dalam koper, agar dapat membuangnya di suatu tempat tersembunyi nantinya. 

Namun, upaya tersangka menghilangkan barang bukti terkendala karena tubuh korban tidak muat dimasukkan ke dalam koper tersebut. 

Baca juga: Terbungkus 8 Lapis Plastik, Potongan Kepala Korban Mutilasi Disimpan di RSUD dr Iskak Tulungagung

Tak pelak, tersangka berinisiatif memotong beberapa bagian tubuh agar dapat muat masuk ke dalam koper. 

Semula, lanjut Farman, tersangka memotong kepala korban. Namun, tubuh korban tetap tak muat dimasukkan koper. 

Lalu, tersangka kembali memotong pangkal paha korban kaki kiri. Namun, hasilnya sama, tubuh korban masih juga belum muat.

Alhasil, tersangka kembali memotong bagian betis paha kaki kanan korban, dan akhirnya tubuh korban muat dikemas dalam koper tersebut. 

Sehingga, ungkap Farman, tersangka memiliki tiga potongan bagian tubuh yang dikemas dalan wadah plastik dan selotip berlapis-lapis. 

"Tapi karena tidak cukup. Akhirnya dimutilasi. Diawali mulai kepala korban. Saat dimasukkan, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian di mutilasi lagi kaki kiri sampai batas paha. Diupayakan masukkan lagi, ternyata enggak cukup lagi. Kemudian, betis yang dimutilasi (kaki kanan)," terangnya. 

Nah, setelah waktu memasuki pukul 05.00 WIB, tibalah saksi MAM menjemput Tersangka RTH alias A di hotel tersebut dan membantu mengangkut koper tersebut ke dalam mobil milik korban. 

Lalu, Tersangka RTH bersama dengan saksi MAM membawa koper berisi mayat itu ke dalam rumah kosong milik nenek tersangka di Dusun Banaran, Gombang, Pakel, Tulungagung. Dan, koper tersebut dibiarkan tersimpan di sana selama 36 jam. 

Selanjutnya, Farman menjelaskan, tersangka kemudian membawa mobil korban untuk dijual seharga Rp57 juta kepada seseorang di Kabupaten Sidoarjo. 

Lalu, tersangka kembali pulang ke rumah neneknya di Tulungagung dengan menumpang bus angkutan di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, pukul 18.00 WIB. 

Sesampainya di Tulungagung, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (21/1/2025) tersangka mulai mengemas ulang paket potongan tubuh tersebut dengan plastik wrap. 

Lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka berinisiatif menyewa mobil Toyota Avanza Veloz yang akan dikendarainya untuk membuang tiga bagian tubuh korban. 

Lalu, tersangka mengangkut paket potongan tubuh korban ke mobil dan membuangnya ke beberapa daerah lainnya. 

"Caranya, menyiapkan koper. Diambil dari rumah. Kemudian juga menyiapkan barang yang dibutuhkan. Antara lain plastik lakban dan pisau. Yang dibeli di salah satu tempat," katanya. 

Nah, sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka melakukan pembuangan koper berisi bagian tubuh korban di Dadapan, Kendal, Ngawi. 

Lalu, berlanjut sekitar pukul 23.00 WIB, di kawasan Hutan Sampung, Jalan Raya Parang, Kabupaten Ponorogo, untuk membuang paket kedua yang berisi bagian potongan kaki korban 

Nah, Farman mengungkapkan, tersangka sempat berupaya membuang paket ketiga yang berisi kepala korban dengan cara melemparkannya melalui jendela sisi kiri area kabin kemudi. 

Namun, lemparan tersangka itu tak berhasil, karena paket berisi kepala korban sekonyong-konyong membentur kaca jendela mobil. 

Sehingga, paket tersebut masih teronggok di dalam ruang kabin mobil. Kendati lemparannya gagal, tersangka juga tidak melanjutkan upayanya itu. 

Ternyata, tersangka mengurungkan niatnya melakukan lemparan ulang untuk kedua kali karena terdapat pengendara motor yang sedang melintas di belakang mobilnya. 

"Pertama dibuang kaki di Ponorogo, kemudian upaya membuang kepala ini sempat dilakukan pada saat membuang; kepala membentur jendela, akhir kembali kepalanya. Dan itu sempat urung perbuatan membuang kepala," ungkapnya. 

Alhasil, lanjut Farman, tersangka memutuskan membuang paket kepala tersebut keesokan hari di daerah lain yakni wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, pada Selasa (22/1/2025). 

"Keesokan harinya dilakukan pembuangan ke dua (kepala) di Trenggalek," lanjutnya. 

Mengenai keberadaan saksi MAM keponakan tersangka yang sempat terpantau CCTV hotel bersama tersangka membantu membawa koper. 

Farman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki secara mendalam. 

Karena kesaksian awal keterangan Saksi MAM hanya sebatas diminta tersangka menjemput di lokasi hotel tersebut. 

"Peran saksi, baru sementara itu, apakah turut melakukan perbuatan pidananya masih kami dalami," pungkasnya. 

Sementara itu, PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi mengatakan, tersangka menggunakan pisau dapur berukuran sejengkal tangan orang dewasa berwarna hijau pada sarung dan pegangannya. 

Alat pisau dapur yang dibeli di minimarket itu, diakui tersangka digunakan memotong tiga bagian tubuh korban. 

Tekniknya, tersangka memotong tepat pada bagian pangkal sendi antar tulang gerak seperti sendi panggul dan betis. 

Nah, sedangkan pada bagian leher. Fauzi mengungkapkan, tersangka membelah kulit dan daging leher korban secara bertahap untuk menemukan tulang leher yang terdapat susunan sendinya. 

"Eksekusi di kamar mandi. Sendi-sendi dipotong. Kalau bagian leher 'dibelek' dulu (sayatan berkali-kali). Pisau beli di minimarket," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com pada Senin (27/1/2025). 

Tersangka mengeksekusi korban dengan cara mencekiknya hingga terjatuh dan kepalanya mengalami pendarahan hebat. 

"Pertama dicekik, sampai jatuh terbentur kepalanya. Lalu ditutup seprei. Lalu dia ambil koper di Tulungagung di rumah pribadi," katanya. 

Lalu menutupi tubuh korban dengan selimut kasur kamar hotel itu. Dan bergegas pergi untuk mencari dan mengambil koper di kamarnya. 

"Soalnya dia bingung mau dimasukkan mobil ketahuan orang kan. Makanya dia pulang ambik koper. Saat dimasukkan ke koper gak cukup. Nah, langsung dipotong," pungkasnya. 

Kemudian, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menceritakan, tersangka ini berhasil diketahui profilnya dua hari pascapenemuan awal terhadap koper berisi tubuh korban. 

Kemudian, dilakukan pelacakan keberadaan tersangka, ternyata tersangka selalu berpindah-pindah antar kabupaten secara cepat dalam hitungan beberapa jam. 

Hingga akhirnya pada hari ketiga, tersangka terlacak berada di dalam mobil bersama temannya. 

Nah, tersangka duduk di samping kiri sopir, sedangkan teman tersangka bertindak sebagai pengemudi mobil. 

Tersangka berhasil ditangkap di kawasan Jalan Raya Madiun, pada Minggu (26/1/2025) dini hari. 

Ternyata, ungkap Jumhur, tersangka baru saja bersembunyi di Kabupaten Ponorogo, lalu berencana bersembunyi di kawasan Surabaya Raya. 

Namun, sebelum berhasil mobil yang ditumpangi tersangka melintasi jalur tol. Jumhur bersama anak buahnya AKP Fauzi dan kawan-kawan melakukan penangkapan di tengah jalan. 

"Waktu penangkapan, ya tidak tahu menahu (sopir itu), kami masih dalami. Kami tangkap saat dia dari Ponorogo mau ke Surabaya. Sebelum masuk tol. Kami lakukan penangkapan. Dalam rangka kabur," ujar Jumhur saat dihubungi TribunJatim.com, pada Senin (27/1/2025).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved