Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siapa 3 Kelompok yang Bertanggung Jawab soal Pagar Laut Tangerang? Diantaranya Aktor Intelektual

Mahfud MD pakar hukum mengungkapkan ada tiga pihak kelompok paling bertanggung jawab atas berdirinya pagar laut di Tangerang.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Pagar Laut Tangerang yang kini dianalisa oleh pakar hukum. 

 Mereka dianggap menerima delegasi wewenang.

Artinya, para menteri disarankan Mahfud MD untuk bongkar saja apapun yang terlibat dalam pembuatan pagar laut.

"Yang bertanggungjawab secara pidana adalah pejabat bawahan yg menerima delegasi wewenang."

"Jadi, kalau merasa tak terlibat ya bongkar sj, Pak Menteri."

"Kan banyak kasus yg dihukum hanya dirjen atau pegawai bawahnya yg langsung berkolusi," lanjutnya.

Terakhir, Mahfud MD menyebut para menteri tak perlu menutupi kasus dengan alasan menjaga marwah institusi.

"Serahkan mereka yang melanggar hukum hukum bukti2nya ke aparat penegak hukum."

"Tak perlu menutupi kasus dgn alasan demi marwah institusi," pungkas Mahfud MD.

Baca juga: Nasib Akhir Eks Kasatreskrim yang Disebut Memeras Rp 20 M, Meski Membantah Kini Digugat Rp 1,6 M

Sementara itu, mantan Menko Polhukam, Prof Mahfud MD kembali menyoroti sikap kurang tegas pemerintah menangani kasus pagar laut di Tangerang.

Menurut mantan Ketua MK tersebut, tindak pidana terlihat jelas.

Beberapa hal yang pasti adalah soal sertifikat ilegal.

Sertifikat ilegal tentu melalui proses kolusi dan korupsi yang berkesinambungan.

Hal ini membuat Mahfud MD mempertanyakan sikap tegas aparat hukum Indonesia saat ini.

"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana," buka Mahfud MD melalui cuitan akun X pada Sabtu (25/1/2025).

Warga Kohod Sakit Hati Pagar Laut 30,6 Km Disebut Swadaya Rakyat, Eks Kabareskrim: Pelakunya Kades
Warga Kohod Sakit Hati Pagar Laut 30,6 Km Disebut Swadaya Rakyat, Eks Kabareskrim: Pelakunya Kades (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Mahfud MD meminta pemerintah tak hanya ramai-ramai membongkar pagarnya saja.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved