Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UMM Gelar Seminar Nasional Bahas Implikasi RUU KUHAP, Prof Deni: Hukum Harus Jelas dan Akurat

Dosen FH Universitas Trunojoyo Madura, Prof Deni menekankan, kewenangan dalam sistem hukum Indonesia harus diberikan dengan penuh kehati-hatian.

Penulis: Januar | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
SEMINAR - Dosen Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, Prof Deni SB Yuherawan menghadiri Seminar Nasional yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kamis (30/1/2025). Prof Deni menekankan, kewenangan dalam sistem hukum Indonesia harus diberikan dengan penuh kehati-hatian. 

"Kalau kita sudah berpikir dengan matang dan benar, siapapun yang menjadi begawan hukum nanti, seyogyanya itu harus didukung oleh DPR RI. RUU tersebut harus benar-benar didalami sebelum disahkan," paparnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya membedakan tindak pidana yang masuk dalam peradilan umum dan peradilan militer, karena tidak semua tindak pidana terkait dengan koneksitas peradilan. 

Menurutnya, esensi dari pasal yang mengatur mengenai penyertaan dalam tindak pidana perlu dipahami dengan benar agar tidak menimbulkan interpretasi yang salah.

“Pada akhirnya, kewenangan itu adalah amanah. Kewenangan bukan sekadar soal hak asasi manusia, tetapi lebih kepada tugas dan kewenangan yang diberikan untuk kemaslahatan bersama,” tutup Prof Deni.

Pentingnya menjaga keselarasan dalam sistem hukum Indonesia agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan yang merugikan masyarakat.

Seminar yang dihadiri para akademisi, praktisi hukum ini menjadi ajang diskusi yang sangat relevan di tengah polemik mengenai perluasan kewenangan jaksa dalam RUU KUHAP, sistem peradilan pidana Indonesia perlu dibangun dengan dasar yang jelas dan terstruktur, untuk menjaga integritas dan efisiensi penegakan hukum di Indonesia.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved