Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Per 1 Februari Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg Lagi, Pemilik Warung: Kami Ini Mempermudah Masyarakat

Tidak akan ada lagi penjualan elpiji 3 kg atau gas melon di pengecer atau warung per 1 Februari 2025.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
WARUNG DILARANG JUAL LPG 3 KG - Ilustrasi LPG elpiji 3 kg. Mulai 1 Februari 2025, elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. 

"Kalau hanya penjual resmi seperti pangkalan yang boleh menjual elpiji 3 kilogram, memang mereka mampu menjangkau masyarakat?" katanya.

"Sudah stoknya terbatas, memang pangkalan bisa buka sampai jam 10-11 malam?" ujar Mahlani saat berbincang dengan Kompas.com, Minggu (2/2/2025).

"Kami mengecer ini untuk menyambung kebutuhan masyarakat juga, kami ini mempermudah masyarakat," imbuhnya.

"Kalau misalkan masyarakat malam kehabisan gas, lalu pangkalan tutup, mereka beli dengan kami (pengecer)," ujar Mahlani.

Menurut Mahlani, di lingkungan tempat dia berjualan, masyarakat seringkali kesulitan mendapatkan gas elpiji dari pangkalan karena stok terbatas.

Sulitnya mendapatkan gas elpiji begitu mereka rasakan akhir-akhir ini.

"Akhir-akhir ini banyak pembeli kami mengeluh elpiji 3 kilogram kosong di pangkalan. Kalaupun memang ada, tetapi sedikit, kedatangan elpijinya juga sering diundur," tuturnya.

Mahlani mendapat pasokan elpiji bersubsidi dari beberapa orang yang mengantarkan tabung ke warungnya.

Biasanya, dia harus membeli seharga Rp30-33 ribu.

"Kami menjual dengan harga Rp35-38 ribu, tergantung modal kami beli. Saya biasanya menjual lima tabung," paparnya.

Meski demikian, pemerintah tetap menyediakan opsi bagi warung yang ingin menjual elpiji bersubsidi agar mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ditanya apakah dirinya akan mengurus izin berusaha tersebut, Mahlani mengaku masih akan memikirkannya.

"Mudah-mudahan biaya pengurusan izinnya tidak mahal, kalau mahal mungkin sulit juga," ujarnya.

Baca juga: Sosok Istri Polisi Bungkus Makanan Gratis ke Driver Ojol Jadi Sorotan, Mama Ani Jualan di Warung

Sementara itu, pemilik warung di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumatera Utara, Lingga (46), mengungkapkan keberatannya terhadap kebijakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa selama ini banyak warga yang mengandalkan warungnya untuk membeli elpiji dengan harga yang sedikit lebih tinggi dibandingkan harga di pangkalan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved