Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Per 1 Februari Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg Lagi, Pemilik Warung: Kami Ini Mempermudah Masyarakat

Tidak akan ada lagi penjualan elpiji 3 kg atau gas melon di pengecer atau warung per 1 Februari 2025.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
WARUNG DILARANG JUAL LPG 3 KG - Ilustrasi LPG elpiji 3 kg. Mulai 1 Februari 2025, elpiji 3 kg tidak lagi dijual di pengecer. 

"Bukan mahal kami jual gas elpiji, kami menentang kebijakan ini. Ini kan sama saja nyusahin orang."

"Padahal kami pedagang dan warga sama-sama menguntungkan. Kita beruntung menjualnya, orang yang beli pun beruntung bisa beli kapan saja," ucap Lingga, Minggu.

Menurut dia, pangkalan gas di daerahnya hanya buka sampai pukul 17.00 WIB, sementara warungnya tetap melayani hingga tengah malam.

Adapun pemilik warung di Jalan Setiabudi, Medan, Deny (40), juga menilai kebijakan ini justru menyulitkan masyarakat.

"Menurutku ini kebijakan enggak tepat, karena orang banyak kecewa. Di pangkalan itu paling jam 17.00 sudah tutup."

"Jadi kalau masyarakat mencari gas malam hari, sudah pasti kecewa karena pangkalan gasnya sudah tutup," jelas Deny.

Bapak Kurdi (61), pengecer elpiji bersubsidi di Jalan G Obos XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, saat menunjukkan sisa gas melon yang dia ecer pascaterbit aturan larangan mengecer elpiji bersubsidi, Minggu (2/2/2025).(KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI)
Bapak Kurdi (61), pengecer elpiji bersubsidi di Jalan G Obos XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, saat menunjukkan sisa gas melon yang dia ecer pascaterbit aturan larangan mengecer elpiji bersubsidi, Minggu (2/2/2025).(KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI)

Sementara, pengecer elpiji bersubsidi di Jalan G Obos XII, Kelurahan Menteng, Kurdi (61), mengaku dirugikan.

Sebab gas elpiji bersubsidi tersebut termasuk barang yang cepat laku di warung kelontongnya.

"Putarannya cepat (elpiji bersubsidi) ini, yang jelas berkurang penghasilan kami, karena tidak bisa menjual barang ini lagi, tetapi kami menerima saja, mengikuti peraturan yang ada," ujarnya, Minggu.

Namun dia akan tetap mematuhi kebijakan yang berlaku.

Kurdi akan mengurus izin jika memang memungkinkan dan modal pengurusannya tidak mahal.

"Kalau memang biaya mengurus (izin usahanya) gratis, tidak masalah. Tapi kalau katanya harus bayar sampai belasan juta, mungkin enggak berani juga."

"Boleh kalau biaya segitu, tapi agen harus menyediakan 100 tabung. Kalau sudah bayar belasan juga, tapi tabung tetap beli, enggak sanggup," ungkap Kurdi.

Hal senada juga diungkapkan pemilik warung M Royan (56).

Ia mengaku akan mengurus izin berusaha dalam waktu dekat.

"Sebelumnya sudah menyiapkan berkas izin usaha, cuma belum mengajukan ke agen karena waktu itu berpikir belum dibutuhkan."

"Tapi kalau begini nanti akan mengurus, berkasnya sudah siap," ujarnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved