Sejumlah Pangkalan di Toko di Kepanjeng Malang Tak Tahu Ada Aturan LPG Dilarang Ecer: Normal Saja
Kementerian ESDM sebelumnya melarang gas LPG bersubsidi 3 kilogram dijual pada tingkat pengecer.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
"Antar ke pembeli juga bisa. Tapi kan ada tambahan ongkos kirim juga untuk ganti bensin dan tenaga dari yang mengantar," tukasnya.
Sementara itu, adanya kebijakan ini juga belum diketahui oleh beberapa pengecer. Ferdi Wahyu, pemilik toko kelontong yang menyediakan tabung gas LPG bersubsidi ini mengaku tidak mengetahui adanya kebijakan tersebut. Di tokonya, juga masih tersedia tumpukan gas melon.
Baca juga: Per 1 Februari Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg Lagi, Pemilik Warung: Kami Ini Mempermudah Masyarakat
"Saya kok belum tau ya. Ini ada sisa tabung gas dari pengiriman beberapa hari yang lalu," urai Ferdi.
Seminggu sekali, Ferdi menerima pengiriman LPG sebanyak 15 tabung. Ia menjual tabung gas melon seharga Rp 21 ribu. Pembelinya pun masih dari tetangga sekitar.
"Nggak ada antrean, ini juga masih ada stok," pungkasnya.
Akhir Nasib Jaksa Gadungan yang Tipu Warga Jombang Divonis 2,5 Tahun Penjara, Modal Surat Palsu |
![]() |
---|
Puluhan Rumah di Lereng Gunung Wilis Madiun Rusak Diterjang Angin Kencang, 2 Tertimpa Pohon |
![]() |
---|
Sandiwara Briptu Rizka Polwan Pembunuh Suami Sendiri, Akting Pingsan dan Tak Datang Tahlilan |
![]() |
---|
Warga Tunggorono Jombang Ikhlas Lahan Dibeli untuk Sekolah Rakyat dengan Catatan Harga Wajar |
![]() |
---|
Simpan Dendam Selama 40 Tahun, Lansia di Tuban Habisi Nyawa Tetangga, Hubungan Gelap dengan Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.