Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Total Modal Usaha Pangkalan Elpiji 3 Kg dan Estimasi Keuntungannya, Lengkap Cara Mendaftar

Bagi Anda yang ingin buka pangkalan LPG 3 kg ada modal yang perlu disiapkan. Berapa modal  yang dibutuhkan untuk menjadi subagen?

KOMPAS.com/Priyombodo
MODAL PANGKALAN - Seorang warga tengah menata tabung gas elpiji 3 kilogram. Bagi Anda yang ingin buka pangkalan LPG 3 kg ada modal yang perlu disiapkan, Rabu (5/2/2025). 

Total keuntunagn satu bulan = Rp 4.500.000/bulan

Cara daftar pangkalan gas elpiji 3 kg online 

Mengutip Antara, langkah pertama cara daftar pangkalan gas elpiji 3 kg online adalah membuat akun pada Sistem Online Single Submission (OSS).

OSS merupakan platform perizinan berusaha terintegrasi yang dikelola oleh pemerintah. Berikut caranya: 

  • Kunjungi situs resmi OSS di https://www.oss.go.id 
  • Klik tombol "Daftar" yang terletak di pojok kanan atas halaman. 
  • Isi formulir pendaftaran dengan data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat email. 
  • Setelah mengisi semua data, centang kotak persetujuan, lalu klik "Submit". 
  • Periksa email Anda untuk proses aktivasi akun dan ikuti instruksi yang diberikan 
SUB PANGKALAN - Ilustrasi tabung gas LPG 3 Kg. Kini Pemerintah memperbolehkan pengecer menjual lagi elpiji 3 kilogram dengan skema sub-pangkalan resmi, Selasa (4/2/2025).
SUB PANGKALAN - Ilustrasi tabung gas LPG 3 Kg. Kini Pemerintah memperbolehkan pengecer menjual lagi elpiji 3 kilogram dengan skema sub-pangkalan resmi, Selasa (4/2/2025). (KOMPAS.com/David Oliver Purba)

Cara daftar NIB pangkalan gas elpiji 3 kg 

Setelah memiliki akun OSS yang aktif, langkah selanjutnya adalah mengajukan Izin Usaha Mikro dan memperoleh NIB.

Berikut tahapannya: 

  • Masuk ke akun OSS Anda melalui situs https://www.oss.go.id. 
  • Pilih menu "Permohonan", kemudian klik "IUMK" (Izin Usaha Mikro dan Kecil). 
  • Klik opsi "Nomor Induk Berusaha (NIB)" dan lengkapi data profil yang diminta. 
  • Isi detail usaha Anda, termasuk informasi mengenai jenis usaha, lokasi, dan data terkait lainnya. 
  • Setelah semua data terisi dengan benar, klik "Proses NIB dan Izin Usaha". 
  • Setelah proses selesai, Anda dapat mencetak dokumen NIB dan Izin Usaha sebagai bukti legalitas usaha Anda. Mudah kan cara daftar NIB pangkalan gas elpiji 3 kg? 

Baca juga: Beli Elpiji 3 Kg di Pangkalan Wajib Pakai KTP? Satu KK Hanya Dapat Jatah 1 Tabung, Simak Caranya

Mendaftar ke Pertamina 

Dengan memiliki NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran sebagai pangkalan resmi gas elpiji 3 kg.

Berikut langkah-langkahnya: 

  • Kunjungi situs pendaftaran kemitraan Pertamina di https://kemitraan.patraniaga.com/ 
  • Tentukan lokasi usaha Anda dengan mengisi data seperti provinsi, kota, kecamatan, dan kode pos. 
  • Klik tombol "Registrasi" untuk melanjutkan proses pendaftaran. 
  • Lengkapi dokumen persyaratan administrasi yang diminta, seperti salinan NIB, Izin Usaha, dan dokumen pendukung lainnya. 

Setelah semua data dan dokumen terverifikasi, Anda akan mendapatkan konfirmasi sebagai pangkalan resmi gas elpiji 3kg.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved