Sinyal Menkeu Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Tetap Cair, Kapan Jadwal Pencairannya? Cek Prediksi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 tetap cair. Kapan jadwal pencairannya?
TRIBUNJATIM.COM - Kabar gaji ke-13 dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) ditiadakan menjadi perbincangan di media sosial.
Namun kini Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 tetap cair.
Sri Mulyani menyatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
Namun, ia tak merinci besarannya.
Ia juga menyebut proses persiapan gaji 13 dan 14 tetap berlanjut.
Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN.
Baca juga: Apakah Gaji ke-13 dan 14 ASN, TNI hingga Polri Ditiadakan Tahun ini? Menpan RB Beri Penjelasan
“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. (Gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair?) Insya Allah,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Antara, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (6/2/2025).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait isu penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN.
Airlangga mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Yassierli untuk membahas isu tersebut.
Namun dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait skema atau aturan yang tengah disiapkan.
"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.
Selanjutnya ketika ditanya soal kejelasan gaji ke-13 bagi ASN, ia enggan berkomentar dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah menteri keuangan.

"Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," ujarnya.
Adapun media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN di tahun 2025.
Hal itu menyambung arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Prabowo meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.
Kemudian, lewat suratnya, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Dalam surat itu, juga disebutkan rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.
Baca juga: Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Bakal Ditiadakan karena Efisiensi Anggaran, Benarkah? ini Kata Kemenkeu
Perkiraan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14
Gaji ke-13 PNS merupakan pendapatan tambahan untuk membantu PNS membiayai pendidikan anak.
Karena itu, gaji ke-13 diberikan jelang tahun ajaran baru, yakni sekitar Juli hingga Agustus.
Sementara, gaji ke-14 PNS kerap disebut THR karena umumnya dicairkan mulai sepuluh hari sebelum (H-10) Hari Raya Idulfitri.
Aturan terakhir yang memuat gaji ke-13 dan 14 PNS adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Namun, jika berkaca pada aturan-aturan sebelumnya gaji ke-13 PNS ini biasanya cair pada Juli hingga Agustus, sedangkan gaji ke-14 PNS alias THR dibayarka H-10 Lebaran.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
gaji ke-13
Aparatur Sipil Negara
ASN
Menteri Keuangan
Sri Mulyani
THR
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Peluang KAI Daop 9 Permanenkan Operasional Kembali Stasiun Argopuro di Banyuwangi: Dievaluasi |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Bojonegoro Bakal Dibuka pada 15 Agustus, Ada 100 Siswa SMA Tinggal di Asrama |
![]() |
---|
Kisah Pasangan Lansia di Hutan Jombang, Setia Hidup Berdua Selama 50 Tahun, Bertahan dari Hasil Alam |
![]() |
---|
Modus Pasangan Kekasih Culik Bocah Sidoarjo Lalu DIbawa ke Yogyakarta, Sebab Aksi Nekatnya Terkuak |
![]() |
---|
Saran Wali Kota Wahyu Hidayat Soal Hipertensi Jadi Penyakit Dominan di Malang: Perbanyak Guyon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.