KPU Sampang Serahkan SK Usulan Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih ke DPRD
Tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sampang, Madura telah rampung setelah, KPU Sampang resmi menyerahkan dokumen SK usulan pengesahan Pilkada
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sampang, Madura telah rampung setelah, KPU Sampang resmi menyerahkan dokumen SK usulan pengesahan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD setempat.
Penyerahan ke pimpinan legislatif, tepatnya kepada Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, Wakil Ketua DPRD Sampang Moh Iqbal Fatoni digelar di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kabupaten Sampang, Jumat (07/2/2025) siang.
Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan bahwa, sesuai instruksi KPU RI Nomor 232 Tahun 2025 agar penetapan dilakukan paling lambat satu hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sehingga, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2024 dilaksanakan pada 6 Februari 2025 dipercepat dari jadwal sebelumnya sesuai regulasi tanggal 8 Februari 2025.
Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Saksi Paslon Pilkada Sampang Tewas Dibacok, Sempat Terjadi Penghadangan ke Cabup
"Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang terpilih pada pemilihan serentak 2024 yang telah ditetapkan yakni, Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfud," ujarnya.
Selain ke DPRD Sampang, pihaknya juga menyampaikan tembusannya ke Pemerintah Daerah, Bawaslu dan pimpinan Partai Politik di Kabupaten Sampang.
"Penyerahan surat usulan pengesahan dan pengukuhan ini menjadi tugas terakhir yang dilakukan KPU Sampang, dari seluruh rangkaian kegiatan Pilkada 2024,” terangnya.
Dengan begitu, pihaknya menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada serentak di Kabupaten Sampang.
Baca juga: Resmi Tetapkan Khofifah-Emil Pemenang Pilgub Jatim, KPU Segera Sampaikan Surat ke DPRD
KPU Sampang
Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan
Tribun Jatim Network
Slamet Junaidi
jatim.tribunnews.com
| Pemuda Bulak Banteng Ajukan Eksepsi Didakwa Bawa Molotov saat Demo di Gedung Grahadi Surabaya |
|
|---|
| Dongkrak Pariwisata Tahun 2026, Pemkab Trenggalek Ajukan Utang Rp 70 Miliar |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Program Rp 5 Juta per RW Harus Terukur dan Berdampak Nyata |
|
|---|
| Kisah Inspiratif Fajar Rudi, Pejuang di 1,9 Juta Agen Fastpay, Bangkir dari Sakit Ginjal |
|
|---|
| DPRD Jatim Ajak Masyarakat Ramaikan Pagelaran Wayang Kulit 'Meruwat Jawa Timur, Merawat Indonesia' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/KPU-Sampang-resmi-menyerahkan-dokumen-SK-usulan-pengesahan-hasil-Pilkada.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.