Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polemik Warga dengan Perumahan Gunung Sari Berakhir Lega saat Hearing dengan DPRD Surabaya

Konflik antara warga Perumahan Gunung Sari Indah (Perum GSI) Surabaya dan PT Agra Paripurna selaku pengembang berakhir dengan melegakan semua pihak

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Nuraini Faiq
SOLUTIF - Perwakilan pengembang Salim Bachmid saat menghadiri rapat hearing di Komisi A DPRD Surabaya, Rabu (19/2/2025). Pengembang ini memenuhi keinginan warga hingga mau menghibahkan lahan 5.000 meter persegi untuk warga perumahan di luar fasum. 

"Ini merupakan kompensasi atas dibukanya blokir tanah BTKD seluas 7,6 hektar di Gunungsari Indah yang di luar PSU perumahan. Makanya dibicarakan di dewan. Ojo eker-ekeran sesama warga," kata Yona.  

Tanah tersebut akan diperuntukkan untuk sarana olahraga, pendidikan, dan fasilitas sosial lainnya. Pihak pengembang, melalui Salim Bachmid telah menyanggupi untuk merealisasikan hal ini dalam waktu dekat.

Mekanisme penyerahan lahan 5000 m⊃2; tersebut akan diatur lebih lanjut. Apakah berupa hibah murni kepada warga atau diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved