Polemik Warga dengan Perumahan Gunung Sari Berakhir Lega saat Hearing dengan DPRD Surabaya
Konflik antara warga Perumahan Gunung Sari Indah (Perum GSI) Surabaya dan PT Agra Paripurna selaku pengembang berakhir dengan melegakan semua pihak
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Nuraini Faiq
SOLUTIF - Perwakilan pengembang Salim Bachmid saat menghadiri rapat hearing di Komisi A DPRD Surabaya, Rabu (19/2/2025). Pengembang ini memenuhi keinginan warga hingga mau menghibahkan lahan 5.000 meter persegi untuk warga perumahan di luar fasum.
"Ini merupakan kompensasi atas dibukanya blokir tanah BTKD seluas 7,6 hektar di Gunungsari Indah yang di luar PSU perumahan. Makanya dibicarakan di dewan. Ojo eker-ekeran sesama warga," kata Yona.
Tanah tersebut akan diperuntukkan untuk sarana olahraga, pendidikan, dan fasilitas sosial lainnya. Pihak pengembang, melalui Salim Bachmid telah menyanggupi untuk merealisasikan hal ini dalam waktu dekat.
Mekanisme penyerahan lahan 5000 m⊃2; tersebut akan diatur lebih lanjut. Apakah berupa hibah murni kepada warga atau diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya.
Berita Terkait
Baca Juga
Kondisi Terkini Gedung DPRD Kabupaten Blitar Usai Dibakar Massa, 4 TV di Ruang Pimpinan Hilang |
![]() |
---|
Tangis Satpam DPRD Imron Berubah Senyum usai Motornya yang Terbakar saat Demo Diganti Willie Salim |
![]() |
---|
CEO Persebaya Ajak Semua Pihak Tak Gegabah Menanggapi Aksi Demo yang Semakin Meluas |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kediri Buka Suara Usai Kantor Ludes Dibakar dan Dijarah, Pastikan Kinerja Tak Terganggu |
![]() |
---|
3 Poin Penting Pernyataan Presiden Prabowo Terkait Demo DPR RI, Termasuk Pencabutan Tunjangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.