Berita Viral
2 Sosok Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Kini Jadi 9 Orang, Beri Perintah Pertamax Dioplos
Kejaksaan Agung menetapkan dua petinggi Pertamina sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak.
Riva telah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang, Senin (24/2/2025).
“Kemudian tersangka Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending (mencampur) produk kilang pada jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92,” jelas Qohar.
Qohar menerangkan, proses blending dilakukan di terminal atau storage PT Orbit Terminal Merak.
Storage tersebut dimiliki oleh Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Kerry dan Gading juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, Senin (24/2/2025).
Qohar menyampaikan, akibat perbuatan Maya dan Edward, pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi tidak sesuai kualitas barang.
“Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan core bisnis PT Pertamina Patra Niaga,” jelasnya.
2. Melakukan pembayaran impor produk kilang dengan menggunakan metode spot
Maya dan Edward juga melakukan pembayaran impor produk kilang dengan menggunakan metode spot atau penunjukan langsung berdasarkan harga saat itu.
Perbuatan tersebut membuat PT Pertamina Patra Niaga membayar impor kilang dengan harga yang tinggi ke mitra usaha.
Semestinya, pembayaran dilakukan dengan metode term atau pemilihan langsung dengan waktu berjangka supaya diperoleh harga yang wajar.
Baca juga: Pertamina Klaim Penurunan Penjualan Pertamax Turun Hanya Sehari, Pelanggan Kecewa Merasa Dibohongi
3. Menyetujui mark up
Qohar menjelaskan, Maya dan Edward mengetahui dan memberikan persetujuan terhadap mark up (penambahan atau kenaikan) dalam kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh tersangka Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Sama seperti Maya, Edward, Riva, Kerry, dan Gading, Yoki juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, Senin (24/2/20245).
Keterlibatan Maya dan Edward dalam mark up menyebabkan PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee 13–15 persen karena melawan hukum.
kasus korupsi Pertamina
tersangka kasus korupsi Pertamina
Maya Kusmaya
Edward Corne
Pertamina Patra Niaga
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Narasi Konflik Prabowo dengan Jokowi Dibantah Ketum PSI Kaesang: Adu Domba |
![]() |
---|
Anggota DPRD Diduga Malah Asyik Dugem Rangkul Wanita saat Rakyat Demo, Bakal Diperiksa |
![]() |
---|
Suripan Mending Jualan Cendol saat Aksi Demonstrasi, Ngaku Bawa Pulang Rp 850 Ribu: Cepat Habis |
![]() |
---|
Rusak Bertahun-tahun, Warga Mancing Ikan dalam Kubangan di Tengah Jalan, Kesabaran Habis |
![]() |
---|
Jauh dari Gedung DPRD, Tapi Yaumil Takut Warungnya Terimbas usai Perih Kena Gas Air Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.