Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ini Pembagian Tugas Bupati dan Wabup Jember Baru: Tiap Kebijakan Wajib Dibicarakan

Muhammad Fawait dan Djoko Susanto resmi jadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Jember, usai serah terima jabatan

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
TUGAS BUPATI DAN WABUP - Bupati Jember  Muhammad Fawait (kiri) dan Wakil Bupati (Wabup) Jember Djoko Susanto saat di gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (6/3/2025) Wabup Jember Djoko paparkan pembagian tugas bupati dan wakil bupati di Pemkab Jember.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Muhammad Fawait dan Djoko Susanto resmi jadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Jember, usai serah terima jabatan yang disaksikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kamis (6/3/2025). 

Wabup Jember Djoko Susanto menjelaskan dalam pembagian tugasnya, Bupati dan Wakilnya telah diatur dalam regulasi dan undang-undang. 

Menurutnya, Bupati dan Wabup Jember adalah satu kesatuan kepala daerah, sehingga setiap kebijakan harus disepakati bersama. 

"Komitmen saya bersama bupati telah sepakat, apapu kebijakan wajib dibicarakan dan disepakati bersama," ujarnya, Jumat (7/3/2025). 

Baca juga: Biasanya Beli Baru, Pemkab Jember Kaji Mekanisme Sewa Kendaraan Dinas untuk Efisiensi Anggaran

Pria yang akrab disapa Djoko menjelaskan, mengelola pemerintahan tidak sama dengan rumah tangga, Sabab ada regulasi yang menjadi aturan mainnya. 

"Semua ada mekanismenya, kalau mengabaikan mekanisme dikhwatirkan akan bersinggungan dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) terutama dalam penataan pegawai, harus taat prosedur," ucapnya. 

Djoko mengakui mungkin diawal pemerintahan yang baru ini ada sedikit  kegegapan saat proses  berkomunikasi, hal tersebut masih tergolong wajar. 

"Itu bisa kami pahami, tetapi saya sudah berpengalaman di birokrasi, saya menyikapinya dengan santai saja," kata Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini. 

Djoko menjelaskan, kebijakan terdekat yang perlu dibicarakan Bupati dan Wabup adalah penataan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, yang masih banyak berstutus Pelaksana Tugas (Plt). 

"Banyak pos yang kosong dan diisi Plt, hal itu mencerminkan birokrasi tidak sehat. Hal ini akan kami bicarakan dalam waktu dekat, teman-teman (media) silahkan kawal kami, agar kami bekerja dengan baik," tutur pria berkacamata ini. 

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan tidak ada pembagian tugas bupati dan wabup, karena keduanya adalah dwi tunggal.

"Tidak ada pembagian, karena kami satu kesatuan begitu kawan-kawan " tanggapnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved